RESUME
ULUMUL QUR’AN
Makalah
ini disusun sebagai Tugas Akhir Semester mata kuliah: Ulumul Qur’an
Dosen
Pengampu: Muhamad Fathoni, S.Pd.I., M.Pd.I
Oleh:
Sri Sayekti
NIM. 15812553
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM MASJID SYUHADA
YOGYAKARTA
2016
DAFTAR
ISI
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………. i
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………… 1
BAB II RESUME ULUMUL QUR’AN …………………………………….. 2
A.
Ulumul Qur’an
1.
Pengertian Ulumul Qur’an ………………………………...………… 2
2.
Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an ………………………..……. 2
a.
Fase sebelum kodifikasi
(Qabl’Ashr At-Tadwin) ……………….. 2
b.
Fase Kodifikasi
………………………………………………….. 3
3.
Ruang Lingkup Ulumul Qur’an …………………………………….… 4
4.
Pembukuan Ulumul Qur’an ………………………………………...… 5
B.
Al Qur’an dan Wahyu
1.
Pengertian Al Qur’an …………………………………………..…. 6
2.
Nama, Sifat, dan Fungsi Al Qur’an ……………………………….. 6
3.
Pengertian Wahyu ……………………………………………….…. 7
4.
Cara Wahyu Turun kepada Malaikat ……………...……………….. 8
5.
Cara Penurunan Wahyu kepada Para Rasul ……………………...… 8
6.
Penyampaian Wahyu oleh Malaikat kepada Rasul …………….....…. 9
C.
Turunnya Al Qur’an
1.
Pengertian Turunnya Al Qur’an ……………………………………. 10
2.
Cara dan Fase Turunnya Al Qur’an …………………………..……. 10
3.
Hikmah Turunnya Al Qur’an secara bertahap …………………..…. 11
4.
Ayat Pertama dan Terakhir turun ………………………………..…. 11
5.
Turunnya Al Qur’an dalam 7 huruf ………………………..………. 11
D.
Makkiyah dan Madaniyah
1.
Pengertian Makkiyad dan Madaniyah ……………………………… 13
2.
Metode untuk mengetahui Makkiyah dan Madaniyah …..…………. 13
3.
Kriteria Makkiyah dan Surat-surat Makkiyah …………………...…. 13
4.
Kriteria Madaniyah dan Surat-surat Madaniyah ……………...……. 17
5.
Hal Khusus terkait Makkiyah dan Madaniyah ……………………... 19
E.
Pengumpulan Al Qur’an
1.
Pada Masa Rasulullah SAW ……………………….………………. 20
2.
Pada Masa Abu Bakar Ash-Shidiq ………………….……………… 20
3.
Pada Masa Utsman Ibn ‘Affan ……………………………………... 21
4.
Ayat dan Surat Al Qur’an ………………………………………….. 22
5.
Rasm Utsmani …………………………………………...…………. 23
F.
Asbabul Nuzul
1.
Pengertian Asbabul Nuzul …………………………………….……. 24
2.
Metode Mengetahui Asbabul Nuzul ……………………………….. 24
3.
Redaksi Asbabul Nuzul ………………………………………….…. 24
4.
Hal-hal lain terkait Asbabul Nuzul …………………………..…….. 25
G.
Mukjizat Al Qur’an
1.
Pengertian Mukjizat ……………………………………………...… 26
2.
Aspek-aspek Kemukjizatan Al Qur’an …………………………..… 26
3.
Kemukjizatan Al Qur’an dari Aspek Bahasa, Sejarah, Ramalan masa depan,
ilmiah dan Hukum ………………………………………..… 26
H.
Qira-at Al Qur’an
1.
Pengertian Qira-at ………………………………………………….. 29
2.
Sejarah Qira-at ……………………………………………….…….. 29
3.
Macam-macam Qira-at ……………………………………….…….. 30
a.
Berdasarkan Kualifikasi Sanad ……………………………..….. 30
b.
Berdasarkan Kuantitas Imam Qira-at ………………...………… 31
4.
Hikmah Qira-at …………………………………………………...… 32
5.
Kriteria-kriteria Qira-at yang Diterima …………………………..… 32
I.
Kisah-kisah dalam Al Qur’an
1.
Pengertian Kisah …………………………………………………… 33
2.
Macam-macam Kisah ………………………………………….…… 33
3.
Faedah Kisah-kisah Al Qur’an …………………………………...… 33
4.
Pengulangan Kisah dan Hikmahnya ……………………………….. 34
J.
Muhkam dan Mutasyabih
1.
Pengertian ……………………………………………………..……. 35
2.
Aspek-aspek Tasyabuh ……………………………………...……… 35
3.
Sikap para ulama terhadap ayat Mutasyabih ……………………….. 35
4.
Hikmah ayat Mutasyabih ……………………………………..……. 36
K.
Nasikh dan Mansuh
1.
Pengertian ………………………………………………..…………. 37
2.
Jenis-jenis Nasakh ………………………………………………..… 37
3.
Macam-macam Nasakh …………………………………………….. 37
4.
Pedoman mengetahui Nasakh ……………………………………… 38
5.
Contoh Nasakh …………………………………………………...… 38
6.
Hikmah Nasakh ………………………………………………..…… 39
L.
Tafsir Al Qur’an
1.
Pengertian Tafsir …………………………………………………… 40
2.
Perbedaan Tafsir dan Takwil ……………………………….……… 40
3.
Sejarah Perkembangan Tafsir ……………………………………… 41
4.
Bentuk, Metode dan Corak Tafsir ……………………………….…. 42
5.
Syarat dan Adab Mufassir ……………………………………..…… 44
BAB III PENUTUP …………………………………………………………… 46
A.
Kesimpulan ………………………………………………………… 46
B.
Saran dan Kesan ……………………………………………….……..… 46
DAFTAR PUSTAKA …………..……..……………………………….…...…. 47
BAB I
PENDAHULUAN
Makalah ini disusun sebagai tugas akhir semester genap mata
kuliah Ulumul Qur’an. Dalam makalah ini berisi 12 pembahasan yakni Ulumul
Qur’an, Al Qur’an dan Wahyu, Turunnya Al Qur’an, Makkiyah dan Madaniyah,
Pengumpulan Al Qur’an, Asbabul Nuzul, Mukjizat Al Qur’an, Qira-at Al Qur’an,
Kisah-kisah dalam Al Qur’an, Muhkam dan Mutasyabih, Nasikh dan Mansuh, serta
Tafsir Al Qur’an. Di setiap pembahasan memiliki materi pokok tersendiri
misalnya saja dalam pembahasan ulumul qur’an materi pokoknya ialah pengertian
ulumul Qur’an, sejarah perkembangan ulumul Qur’an, ruang lingkup ulumul Qur’an,
dan pembukuan ulumul Qur’an.
BAB II
RESUME
ULUMUL QUR’AN
A. Ulumul Qur’an
1.
Pengertian Ulumul Qur’an
Ulumul Qur’an terdiri atas dua kata ‘ulum
dan Al-Qur’an. ‘Ulum berasal
dari kata tunggal ‘ilm, yang secara harfiah berarti ilmu.
Sedangkan Al-Qur’an adalah nama bagi kitab Allah SWT, yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, maka secara harfiah kata ‘Ulumul Qur’an
dapat diartikan sebagai ilmu-ilmu Al-Qur’an atau ilmu-ilmu yang membahas
Al-Qur’an.
Penggunaan kata jamak pada ‘Ulumul Qur’an, tidak
kata mufrad (tunggal) yaitu ilmul Qur’an, karena istilah ini tidak ditunjukan
kepada satu (cabang) ilmu pengetahuan yang bertalian dengan Al-Qur’an, akan
tetapi mencakup semua ilmu yang mengabdi kepada Al Qur’an atau memiliki
sandaran (rujukan) kepada Al-Qur’an.
2.
Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
a.
Fase
sebelum kodifikasi (Qabl’Ashr At-Tadwin)
Pada fase sebelum kodifikasi, ‘Ulum Al-Qur’an
kurang lebih sudah merupakan benih yang kemunculannya sangat dirasakan semenjak
Nabi masih ada. Hal itu ditandai dengan kegairahan para sahabat untuk
mempelajari al qur’an dengan sungguh-sungguh. Kegairahan para sahabat untuk
mempelajari dan mengamalkan al qur’an tampaknya lebih kuat lagi ketika nabi
hadir ditengah-tengah mereka.
Riwayat-riwayat penafsiran dan ilmu-ilmu Al Qur’an
yang diterima oleh para sahabat dari Nabi kemudian diterima oleh para tabiin
dengan jalan periwayatan.
Pada fase sebelum kodifikasi, ‘Ulum Al Qur’an juga
ilmu-ilmu lainnya belum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau mushaf.
Satu-satunya yang sudah dikodifikasikan saat itu hanyalah Al Qur’an. Fenomena
itu terus berlangsung sampai ketika ‘Ali bin Abi Thalib memerintahkan Abu
Al-Aswad Ad-Dualy untuk menulis ilmu nahwu. Perintah ‘Ali inilah yang membuka
gerbang pengodifikasian ilmu-ilmu agama dan bahasa Arab. Pengodifikasian itu
semakin marak dan meluas ketika Islam berada pada tangan pemerintahan Bani
Umayyah dan Bani’Abbasiyah pada periode-periode awal pemerintahannya.
1)
Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad II Hijriyah
Tentang masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang
dimulai sejak permulaan abad II Hijriyah, para ulama memberikan prioritas atas
penyusunan tafsir sebab tafsir merupakan induk Ulumul Qur’an.
2)
Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad III Hijriyah
Pada abad III Hijriyah, selain tafsir dan ilmu
tafsir para ulama mulai menyusun pula beberapa ilmu Al Qur’an, diantaranya ilmu
Asbab An-Nuzul, ilmu Nasikh wa Al-Mansukh, ilmu Qira’at,
dan Fadha’il Al Quran.
3)
Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad IV Hijriyah
Pada abad IV Hijriyah mulai disusun ilmu Gharib
Al-Qur’an dan beberapa kitab ‘Ulum Al Qur’an dengan memakai istilah ‘Ulum
Al Qur’an. Diantara ulama yang menyusun ilmu-ilmu itu adalah: Abu Bakarb
As-Sijistani (330 H) yang menyusun kitab Gharib Al Qur’an, Abu Bakar
Muhammad bin Al Qasim Al Anbari (328 H) yang menyusun kitab ‘Aja’ib ‘Ulum Al
Qur’an, dan Abu Al-Hasan Al-Asy’ari.
4)
Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad V Hijriyah
Pada abad V Hijriyah, mulai disusun ilmu I’rab
Al Qur’an dalam satu kitab. Di samping itu, penulisan kitab-kitab ‘Ulum Al
Qur’an masih terus dilakukan oleh ulama masa ini.
5)
Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad VI Hijriyah
Pada abad VI Hijriyah, disamping terdapat ulama
yang meneruskan pengembangan ‘Ulum Al Qur’an, juga terdapat ulama yang menyusun
ilmu Mubhamat Al Qur’an.
6)
Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad VII Hijriyah
Pada abad VII Hijriyah, ilmu-ilmu Al Qur’an terus
berkembang dengan mulai tersusunnya ilmu Majaz Al Qur’an dan ilmu Qira’at.
Diantara ulama abad VII yang besar perhatiannya terhadap ilmu-ilmu ini adalah
Alamuddin As-Sakhawi (643 H), Ibn ‘Abd As-Salam (660 H) yang memelopori
penulisan ilmu Majaz Al Qur’an dalam satu kitab, dan Abu Syamah.
7)
Perkrmbangan
Ulumul Qur’an Abad VIII Hijriyah
Pada abad VIII Hijriyah, muncullah beberapa ulama
yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang Al Qur’an, sedangkan penulisan kitab-kitab
tentang Ulum Al Qur’an terus berjalan.
8)
Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad IX dan X Hijriyah
Pada abad IX dan permulaan abad X Hijriyah, makin banyak
karangan yang ditulis ulama tentang Ulum Al Qur’an. Pada masa ini, perkembangan
Ulum Al Qur’an mencapai kesempurnaannya.
9)
Perkembangan
Ulumul Qur’an abad XIV Hijriyah
Setelah memasuki abad XIV Hijriyah, bangkitlah
kembali perhatian ulama dalam penyusunan kitab-kitab yang membahas Al Qur’an
dari berbagai segi. Kebangkitan ini diantaranya dipicu oleh kegiatan ilmiah di
Universitas Al-Azhar Mesir, Terutama ketika universitas ini membuka
jurusan-jurusan bidang studi yang menjadikan tafsir dan hadis sebagai salah
satu jurusannya.
Ada sedikit pengembangan tema pembahasan yang
dihasilkan para ulama abad ini dibandingkan dengan abad-abad sebelumnya.
Pengembangan itu di antaranya berupa penerjemahannya Al Qur’an ke dalam
bahasa-bahasa Ajam.
3.
Ruang Lingkup Ulumul Qur’an
Teungku
Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan Ulumul
Qur’an terdiri atas enam hal pokok, yaitu: persoalan turunnya Al-Qur’an (Nuzul
Al-Qur’an), persoalan Sanad (Rangkaian para Periwayat), persoalan Qira’at (Cara
pembacaan Al-Qur’an), persoalan kata-kata Al-Qur’ an, persoalan makna-makna
Al-Qur’an yang berkaitan dengan hukum, dan persoalan makna Al-Qur’an yang
berpautan dengan kata-kata Al-Qur’an
4.
Pembukuan Ulumul Qur’an
Pembukuan
Ulumul Qur’an terkadang dimaksudkan sebagai penulisan keseluruhannya, huruf
demi huruf, kata demi kata, ayat demi ayat dan surat demi surat (penulisannya).
Ini medianya adalah shahifah-shahifah dan lembaran-lembaran lainnya. Selanjutnya menghimpun Al Qur’an
dalam pengertian penulisan pada masa awal berlangsung tiga kali :
a) Masa Nabi
SAW
b) Masa
kekhalifahan Abu Bakar
c) Masa
kekhalifahan Utsman
B. Al Qur’an dan Wahyu
1.
Pengertian Al-Qur’an
Al Qur’an menurut
bahasa, ialah bacaan atau yang dibaca. Al Qur’an menurut Ahli Kalam, ialah Yang
ditunjuk oleh yang dibaca itu, yakni : Kalam azali yang berdiri pada dzat Allah
yang senantiasa bergerak (tak pernah
diam) dan tak pernah ditimpa sesuatu bencana.
Kata As Sayuty
dalam Al Itman: “Batasan arti kata Al Qur’an ialah “Kalamullah yang diturunkan
kepada Muhammad, yang tak dapat ditandingi oleh yang menentangnya, walaupun
sekedar sesuatu ayat saja.”
Kata Asy Syaukany
dalam Al Irsyad: “Yang lebih utama dikatakan Al Qur’an itu, “Kalamullah yang
diturunkan kepada Muhammad, yang ditilawatkan dengan lisan lagi mutawatir
penukilannya (periwayatan)”.
Para usul kitab
dan kalam telah mendefinisikan Al Qur’an dengan definisi yang beragam namun,
definisi yang terbaik dan berkualitas ialah:
“Al Qur’an adalah
kalam Allah yang berupa mukjizat, yang diturunkan kepada Muhammad SAW. dan
dinukil kepada kita secara mutawatir, serta dinilai beribadah ketika
membacanya”.
2.
Nama, Sifat dan Fungsi Al Qur’an
a) Nama-nama Al Qur’an
As Suyuthi
pengarang kitab Al Itqan, menyebutkan bahwa nama-nama Al Qur’an dengan 55 nama
dari berbagai ayat, yakni : Al-Kitab, Al-Muubin, Al-Qur’an, Al-Karim, Al-Aziz
dan lain-lain.
Selain nama-nama
Al Qur’an yang telah disebutkan, ada nama-nama Al Qur’an yang mempunyai nama
paling terkenal yaitu: Al-Qur’an, Al-Kitab, Al-Furqan, dan Azd-Dzikir. Menurut
Prof. TM. Hasbi Ash Shiddieqy, Al Qur’an dinamai dengan Al-Qur’an adalah karena
ia dibaca. Dinamai dengan Al-Kitab adalah karena dia ditulis. Dinamai Al-Furqan
adalah karena dia menceraikan yang benar dari yang salah atau membedakan antara
yang hak dengan yang bathil. Dinamai dengan Azd Dzikir adalah karena dia suatu
peringatan daripada Allah. Allah menerangkan didalamnya apa yang halal, yang
haram, akan hudud, akan faraidl, dan karena dia suatu sebutan yang mulia.
b)
Sifat Al Qur’an
Allah SWT telah
menyebutkan sejumlah sifat sebagai sifat Al Qur’an. Antara lain: Mubȃrak
, sebagaimana yang dinyatakan dalam surat As Shad ayat 29, al-hakȋm
sebagaimana yang dinyatakan dalam surat Yasin ayat 2, al-majȋd
sebagaimana yang dinyatakan dalam surat Qaf ayat 1 dan lain-lain.
c) Fungsi Al Qur’an
Fungsi
Al Qur’an dalam Islam dapat digolongkan menjadi empat fungsi, yaitu:
1)
Sebagai mukjizat Nabi Muhammad SAW.
2)
Sebagai sumber dari segala macam sumber aturan
3)
Sebagai Hakim yang memberikan keputusan terakhir mengenai berbagai masalah
4)
Sebagai penganut yang menguatkan adanya kitab-kitab terdahulu
3. Pengertian Wahyu
Wahyu menurut ilmu
bahasa, ialah isyarat yang cepat dengan tangan dan sesuatu isyarat yang
dilakukan bukan dengan tangan. Juga bermakna surat, tulisan, sebagaimana
bermakna pula, segala yang kita sampaikan kepada orang lain untuk untuk dikrtahuinya.
Sedangkan menurut istilah wahyu, ialah sebutan bagi sesuatu yang dituangkan
dengan cara cepat dari Allah ke dalam dada nabi-nabi-Nya, sebagaimana
dipergunakan juga untuk lafad Al Qur’an.
4.
Cara Wahyu Turun Kepada Malaikat
Allah berbicara kepada para
malaikat tanpa perantaraan dan dengan pembicaraan yang dipahami oleh para
malaikat itu. Hal itu diperkuat oleh hadits dari Nawas bin Sam’an yang
mengatakan bahwa Rasulullah SAW. bersabda: “Apabila Allah hendak memberikan
wahyu mengenai suatu urusan, Dia berbicara melalui wahyu; maka langitpun
tergetarlah dengan getaran atau dia mengatakan dengan goncangan yang dahsyat
karena takut kepada Allah ‘azza wa jalla. Apabila penghuni langit mendengar hal
itu, maka pingsan dan jatuh bersujudlah mereka itu kepada Allah. Yang pertama
kali mengangkat muka di antara mereka itu adalah Jibril, maka Allah memberikan
wahyu itu kepada Jibril menurut apa yang dikehendaki-Nya. Kemudian Jibril
berjalan melintasi para malaikat. Setiap kali ia melalui satu langit, maka
bertanyalah kepadanya malaikat langit itu: Apakah yang telah dikatakan oleh
Tuhan kita wahai Jibril? Jibril menjawab: Dia mengatakan yang haq dan Dialah
yang Mahatinggi lagi Mahabesar. Para malaikat itu semuanya pun mengatakan
seperti apa yang dikatakan Jibril. Lalu Jibril menyampaikan wahyu itu seperti
perintah Allah ‘azza wa jalla.”
5.
Cara Penurunan Wahyu kepada Para Rasul
Al Iraqi dalam Tharhut
Tatsrib berkata sebagai berikut, As Suhaily telah mengumpulkan dalam
kitabnya Ar Raudadlul Anif, terdapat tujuh cara wahyu yang diterima
Rasul, yakni:
Pertama - mimpi
Kedua -
dihembuskan ke dalam jiwanya perkataan yang dimaksudkan.
Ketiga - sebagai
gerincingan lonceng yang sangat kerasnya.
Keempat - Malaikat
memperlihatkan dirinya sebagai seorang lelaki.
Kelima - Jibril
memperlihatkan dirinya kepada Rasul dalam rupanya yang asli yang mempunyai enam
ratus sayap.
Keenam - Allah
berbicara kepada Rasul dari belakang hijab, baik dalam keadaan sadar maupun
tertidur.
Ketujuh - Israfil
turun membawa beberapa kalimat wahyu, sebelum Jibril datang membawa wahyu
Qur’an.
6.
Penyampaian Wahyu oleh Malaikat kepada Rasul
Ada dua cara
penyampaian wahyu oleh malaikat kepada Rasul:
Pertama – Malaikat datang kepada Rasul seperti gemerincing lonceng, sebagaimana diriwayatkan
dalam Sahih Al Bukhari dan dalam Musnad Ahmad yang diterima dari
Abdullah bin Umar.
Kedua – Malaikat
datang menyerupai seorang laki-laki lantas dia bicara kepada Rasul.
C. Turunnya Al Qur’an
1.
Pengertian Turunnya Al Qur’an
Ulama Khalaf
berpendapat bahwa turunnya Al Qur’an ialah dilahirkannya Al Qur’an, dari alam
ghaib ke dalam alam syahadan dengan jalan melahirkan rupannya yang bersifat
alam kepada utusan-utusan (malaikat-malaikat yang dijadikan utusan), atau
dengan jalan dilahirkan di Lauh Mahfudh, atau dihujamkan ke dalam jiwa Nabi.
Diterangkan oleh
pengarang Al Kulliyat, bahwa makna “diturunkan Al Qur’an”, bukanlah diangkut
dari satu tempat ke satu tempat. Namun, maknanya ialah, Jibril menurunkan apa
yang ia pahamkan dari Kalamullah di atas langit tujuh lalu turun untuk
mengajarkannya kepada para Nabi di bumi.
2.
Cara dan Fase Penurunan Al Qur’an
Al Qur’an
diturunkan sedikit demi sedikit, berangsur-angsur, bukan sekaligus semuanya.
Memang sudah diperoleh fakta bahwa Al Qur’an itu diturunkan menurut keperluan:
lima ayat sepuluh ayat, kadang-kadang lebih dan kadang-kadang diturunkan hanya
setengah ayat.
Sebagian ulama
mengatakan bahwa di antara ayat-ayat Al Qur’an, ada yang diturunkan
bercerai-berai, ada yang diturunkan berkumpul-kumpul. Bagian pertama itu lebih
banyak. Contohnya dalam surat-surat pendek. Iqra’ bismi rabbika. Wadl
Dluha pada permulaan hanya diturunkan samapai malam ya’ lam. Contoh
surat yang diturunkan secara penuh ialah surat Al Fatihah, Al Ikhlas,
Al Kautsar, Tabbat, Lam Yakun, An Nasr dan Al
Mu’auwidzatani.
Masa turunnya Al Qur’an dibagi atas
2 tahap, yaitu :
Pertama – Masa
Nabi bermukim di Makkah, selama 12 tahun 5 bulan 13 hari, dari permulaan
Rabi’ul Awal tahun 54 dari Milad Nabi hingga 9 Dzulhijjah tahun 63 dari Milad
Nabi atau 10 Dzulhijjah. Seluruh surat yang turun di Makkah disebut Makkiyah.
Kedua – Yang
diturunkan sesudah hijrah, yaitu selama 9 bulan 9 hari. Seluruh surat yang
turun di Madinah, disebut Madaniyah.
3.
Hikmah turunnya Al Qur’an secara bertahap
Hikmah Al Qur’an di turunkan berangsur-angsur:
a) Supaya ayat-ayat yang diturunkan itu tetap ada di dalam hati
sanubari Nabi SAW.
b) Supaya beliau tidak berkeberatan membacakan dan mengajarkan
Al Qur’an kepada manusia,
c) Supaya manusia yang menerima pengajaran dari Al Qur’an dapat
mengajarkannya sedikit demi sedikit. Perintahnya dapat dilaksanakan dan
cegahannya dapat dijauhi sehingga sempurna.
4.
Ayat Pertama dan Terakhir turun
Mengenai ayat yang
pertama turun, sebagian pentarjih berpendapat, bahwa ayat yang mula-mula turun
ialah permulaan Surat Al Alaq (ayat 1-5) . Muffasir Ibn Katsir menguatkan paham
ini. Mereka mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut tidak mengandung uraian da’wah
dan ayat-ayat itu bersifat menyiapkan Nabi untuk menerima tugas. Tertib-tertib
surat yang diterima dari para sahabat semuanya menetapkan bahwa surat Al Alaq
itu permulaan surat yang diturunkan (surat yang mula-mula turun).
Ayat yang terakhir
turun menurut pendapat Jumhur ialah surat Al Maidah ayat 3. Al Iman As Sayuthy dalam al Itqan menyebutkan
beberapa riwayat, dan yang paling rajih dalam riwayat-riwayat tersebut, ialah
riwayat An Nasa’i dari jalan ‘ikrimah dari Ibnu Abbas yang menyebutkan bahwa
ayat Al Qur’an yang terakhir turun ialah surat Al Baqarah ayat 281.
5.
Turunnya Al Qur’an dalam 7 huruf
Al Qur’an
diturunkan dengan memakai kalimat-kalimat selain bahasa Quraisy yang juga masyhur
dalam masyarakat Arab agar mudah bagi para qabilah-qabilah itu membaca Al
Qur’an dan mengucapkannya. Bahasa Arab yang masyhur saat itu ada tujuh macam.
Al Qur’an itu
diturunkan dalam tujuh dialek bahasa Arab. Akan tetapi bahasa yang selain
lughat Quraisy, sesudah Islam teguh pendiriannya, tidak lagi kuat berhadapan
dengan bahasa Quraisy; tidak dapat menandinginya. Karena itu bahasaa Quraisy
sendirilah yang menjadi bahasa resmi; bahasa agama dan politik. Saat
kekhalifahan berada di tangan Utsman, beliau menyuruh menyalin shuhuf Al Qur’an
ke dalam mushhaf dan menyalin serta menulisnya dengan bahasa Quraisy.
Tindakan Utsman
itu dibenarkan oleh seluruh sahabat. Mushhaf yang saat ini beredar adalah
mushhaf yang ditulis atas perintah Utsman, yang ditulis dalam bahasa Quraisy,
tidak bercampur dengan bahasa qabilah lain, guna menghindari perbedaan qiraat.
Sebagian para
muhaqqiq berpendapat bahwa pengertian Al Qur’an diturunkan dengan 7 huruf ialah 7 bahasa, bukan Al Qur’an dibaca dengan
7 qiraat mengenai bacaan dan huruf mengenai bahasa.
Seorang muhaqqiq
berpendapat, bahwa yang dimaksud 7 huruf, ialah 7 bahasa dari 7 bangsa yang
bukan bangsa Arab. Pendapat ini dapat didasarkan kepada terdapatnya
kalimat-kalimat bahasa asing dalam Al Qur’an, seperti kata Istibraq dari
bahasa Yunani, kata Sijjil dari bahasa Persi, kata Haunan dari
bahasa Suryany, kata Shirath dari bahasa Romawi dan lain sebagainya.
D. Makkiyah dan Madaniyah
1.
Pengertian Makkiyah dan Madaniyah
Kata al-makki
berasal dari kata “Mekkah” dan al-madani berasal dari kata “Madinah”. Kedua
kata tersebut telah dimasuki “ya’” nisbah sehingga menjadi al-makkiy atau
al-makkiyah dan al-madaniy atau al-madaniyah. Secara harfiah, al-makki atau
al-makkiyah berarti “yang bersifat Mekkah” atau “yang berasal dari Mekkah”,
sedangkan al-madaniy atau al-madaniyah berarti “yang bersifat Madinah” atau “yang
berasal dari Madinah”. Maka ayat atau surat yang turun di Mekkah disebut dengan
al-makkiyah dan yang diturunkan di Madinah disebut dengan al-madaniyah.
Menurut Syaih Sayyid Alawi Bin Sayyid Abbas
Al-Maliki dalam bukunya Faidzul
Khobir Wa Kholasotu At-taqrin, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan Makkiyah
adalah ayat atau surat yang diturunkan sebelum hijrah, sekalipun turun diselain
kota Makkah. Dan Madaniyah adalah ayat atau surat yang turun setelah hijrah,
sekalipun turun diselain kota Madinah.
2.
Metode untuk mengetahui Makkiyah dan Madaniyah
Ada
dua cara untuk mengetahui Makkiyah dan Madaniyah:
Pertama – Al
manhaj as-sima’i an-aqli. Melalui riwayat dari para sahabat yang
menyaksikan turunnya wahyu dan juga dari tabi’in yang mengetahuinya dari para
sahabat.
Kedua – Al-manhaj
al-qiyasi al-ijtihadi. Berdasarkan karakteristik surat atau ayat-ayat
Makkiyah dan Madaniyah.
3.
Kriteria Makkiyah dan Surat-surat Makkiyah
Ada
beberapa ciri khas yang bersifat qath’I ( analogi ) bagi surat Makkiyah, antara
lain sebagai berikut :
a) Didalamnya
terdapat ayat sajdah, tetapi versi lain menyebutkan bahwa ada perkecualian,
yakni untuk surat Maryam, Ar-Ra’d, dan Al-Hajj.
b) Ayat-ayatnya
dimulai dengan kata “Kalla”, Kalimat
“kalla” disebut 33 kali dalam 15 surat, semuanya dalam separuh terakhir
al-Qur’an.
c) Dimulai
dengan ungkapan “ya ayyuha an-nas”
dan tidak ada ayat yang dimulai dengan ungkapan “ya ayyuha Al-ladzina”, kecuali dalam surat Aal-Hajj, karena di
penghujung surat itu terdapat sebuah ayat yang dimulai dengan ungkapan “ya ayyuha Al-ladzina”.
d) Ayat-ayatnya
mengandung tema kisah para Nabi dan Umat-umat terdahulu.
e) Ayat-ayatnya
berbicara tentang kisah Nabi Adam dan Iblis, kecuali surat Al-Baqarah.
f) Ayat-ayatnya
dimulai dengan huruf-huruf terpotong (huruf
at-tahajji) seperti alif lam mim
dan sebagainya, kecuali surat Al-Baqarah dan Ali ‘Imran.
g) Mayoritas
mengandung seruan tauhid, pokok-pokok keimanan kepada Allah Swt. Hari kiamat,
penggambaran keadaan surga dan neraka, soal adzab, pahala dan nikmat, kebaikan
dan kejahatan.
Ada 5 ciri khas lagi bagi surat Makkiyah, tetapi hanya bersifat aghlabi
( tematis ), artinya pada umumnya ciri tersebut menunjukkan Makkiyah, yaitu :
a) Menjelaskan
ajakan monotheisme, ibadah kepada Allah semata, penetapan risalah kenabian,
penetapan hari kebangkitan dan pembalasan, uraian tentang hari kiamat dan
perihalnya, neraka dan siksanya, surga dan kenikmatannya, dan mendebat
kelompok-kelompok musyrikin dengan argumentasi-argumentasi rasional dan naqli.
b) Menetapkan
fondasi-fondasi umum bagi pembentukan hukum syara’ dan keutamaan-keutamaan
akhlak yang harus dimiliki anggota masyarakat. Juga berisikan celaan-celaan
terhadap krimininalitas-kriminalitas yang dilakukan oleh kelompok musyrikin,
mengonsumsi harta anak yatim secara dzalim serta uraian tentang hak-hak.
c) Menuturkan kisah para Nabi
umat-umat terdahulu serta perjuangan Muhammad dalam menghadapi
tantangan-tantangan kelompok musyrikin
d) Ayat dan suratnya
pendek-pendek dan nada serta perkataannya agak keras
e) Banyak mengandung kata-kata
sumpah.
Berikut ini surat-sarat yang termasuk surat Makkiyah:
1.
Al Fatihah
2.
Al-An’am
3.
Al-Araf
4.
Yunus
5.
Hud
6.
Yusuf
7.
Ibrahim
8.
Al-Hijr
9.
An-Nahl
10. Al-Isra’
11. Al-Kahfi
12. Maryam
13. Thaha
14. Al-Anbiya’
15. Al-Mukminun
16. Al-Furqan
17. Asy-Syura
18. An-Naml
19. Al-Qashash
20. Al-‘Ankabut
21. Ar-Rum
22. Luqman
23. As-Sajadah
24. Saba’
25. Fatir
26. Yasin
27. Ash-Shaffat
28. Shad
29. Az-Zumar
30. Al-Mukmin
31. Fushilat
32. Asy-Syura
33. Az-Zukhuruf
34. Ad-Dukhan
35. Al-Jatsiyah
36. Al-Ahqaf
37. Qaf
38. Adz-Dzariyat
39. Ath-Thur
40. An-Najm
41. Al-Qamar
42. Al-Waqi’ah
43. Al-Mulk
44. Al-Qalam
45. Al-Haqah
46. Al-Ma’arij
47. Nuh
48. Al-Jin
49. Al-Muzammil
50. Al-Muddatsir
51. Al-Qiyamah
52. Al-Mursalat
53. An-Naba’
54. An-Nazi’at
55. ‘Abasa
56. At-Takwir
57. Al-Infithar
58. Al-Muthaffifin
59. Al-Insyiqaq
60. Al-Buruj
61. Ath-Thariq
62. Al-‘Ala
63. Al-Ghasyiyah
64. Al-Fajr
65. Al-Balad
66. Asy-Syams
67. Al-Lail
68. Adh-Dhuha
69. Alam Nasrah
70. At-Tin
71. Al-Alaq
72. Al-Qadr
73. Al-‘Adiyat
74. Al-Qari’ah
75. At-Takatsur
76. Al-Ashr
77. Al-Humazah
78. Al-Fiil
79. Quraisy
80. Al-Ma’un
81. Al-Kautsar
82. Al-Kafirun
83. Al-Lahab
84. Al-Ikhlas
85. Al-Falaq
86. An-Nas
4.
Kriteria Madaniyah dan Surat-surat Madaniyah
Ada beberapa ciri khas yang bersifat qath’I (
analogi ) bagi surat Madaniyah, antara lain sebagai berikut :
1)
Mengandung ketentuan-ketentuan faraid
(Contohnya: surah Al-Baqarah, An-Nisa’ dan Al-Maidah) dan hudud pidana
(contohnya: surah Al-Baqarah, An-Nisa’, Al-Maidah dsb).
2)
Mengandung sindiran-sindiran
terhadap kaum munafik, kecuali surat Al-Ankabut : 29
3)
Mengandung uraian tentang
perdebatan dengan ahli kitabin.
Dan beberapa ciri khas yang bersifat Aghlabi ( tematis ), antara lain
sebagai berikut :
a)
Menjelaskan permasalahan ibadah, mu’amalah, hudud, bangunan rumah
tangga, warisan, keutamaan jihad, kehidupan sosial, aturan-aturan pemerintah
menangani perdamaian dan peperangan, serta persoalan-persoalan pmbentukan hukum
syara’.
b)
Mengkhitabi ahli kitab Yahudi dan Nashrani serta mengajaknya masuk islam, juga menguraikan perbuatan mereka yang telah
menyimpangkan Kitab Allah dan menjauhi kebenaran, serta perselisihannya setelah
datang kebenaran.
c)
Mengungkap langkah-langkah orang munafik
d)
Surat dan sebagian ayat-ayatnya panjang-panjang serta menjelaskan hukum
dengan terang dan menggunakan ushlub yang terang pula.
e)
Diawali dengan “ya
ayyuhal ladziina amanuu”
Merujuk pada Mushaf Al-Madinah, terbitan Mujamma’ al-Malik
Fahd di Madinah al-Munawarah yang beredar luas di Indonesia, Surat-surat
Madaniyah diantaranya:
1.
Al-Baqarah
2.
Ali ‘Imran
3.
An-Nisa’
4.
Al-Maidah
5.
Al-Anfal
6.
At-Taubah
7.
Ar-Ra’d
8.
Al-hajj
9.
An-Nur
10. Al-Ahzab
11. Muhammad
12. Al-Fath
13. Al-Hujarat
14. Ar-rahman
15. Al-Hadid
16. Al-Mujadilah
17. Al-Hasyr
18. Al-Mumtahanah
19. Ash-Shaf
20. Al-Jumu’ah
21. Al-Munafiqun
22. At-Taghabun
23. Ath-Thalaq
24. At-Tahrim
25. Al-Insan
26. Al-Bayyinah
27. Az-Zalzalah
28. An-Nasr
5.
Hal Khusus terkait Makkiyah dan Madaniyah
Berikut ini
hal-hal khusus terkait Makkiyah dan Madaniyah:
1) Ayat Makkiyah dalam Surat Madaniyah
Contoh: Surat Al Anfal ayat 30
2) Ayat Madaniyah dalam Surat Makkiyah
Contoh: Surat Al An’am ayat 151-153
3) Ayat yang diturunkan di Makkah sedang hukumnya Madaniyah
Contoh: Surat Al Hujarat ayat 13
4) Ayat yang diturunkan di Madinah sedang hukumnya Makkiyah
Contoh: Surat At Taubah ayat 1-3
5) Ayat Madaniyah yang mirip ayat Makkiyah
Contoh: Surat Al Anfal ayat 32
6) Ayat Makkiyah yang mirip dengan ayat Madaniyah
Contoh: Surat An Najm ayat 32
7) Ayat yang dibawa dari Makkah ke Madinah
Contoh: Surat Al A’la ayat 1-19
8) Ayat yang dibawa dari Madinah ke Makkah
Contoh: Surat At Taubah.
E. Pengumpulan Al Qur’an
1.
Pada Masa Rasulullah SAW
Rasulullah SAW
menunjuk beberapa orang sahabatnya yang dapat menulis dan membaca untuk menuliskan
wahyu, antara lain Khulafaur Rasyidin, Mu’awiyah, Zaid bin Tsabit, Ubay bin
Ka’ab, Khalid bin Walid, dan lain-lain.
Para penulis wahyu
bertugas menuliskan wahyu dan meletakkan urutan-urutannya sesuai petunjuk Nabi
berdasarkan petunjuk Allah melalui malaikat Jibril. Semua ayat-ayat Al Qur’an
yang telah ditulis dihadapan Nabi pada benda-benda yang bermacam-macam seperti
kepingan-kepingan batu halus, lembaran-lembaran kulit atau kertas, tulang unta
atau domba, pelepah kurma dan lain sebagainya yang disimpan di rumah Nabi dalam
keadaan yang masih berpencar-pencar ayat-ayatnya belum dihimpun satu
mushhaf/shuhuf.
Alasan mengenai Al
Qur’an pada zaman Nabi tidak dikumpulkan dalam satu mushhaf adalah karena masih
datangnya ayat-ayat yang menaskh (menghapus) sebagian hukum-hukum Al Qur’an dan
tilawatnya. Tatkala selesai penurunan ayat-ayat Al Qur’an bersamaan dengan
wafatnya Rasulullah SAW, kemudian Allah memberi ilham kepada Khulafaur Rasyidin
untuk mengumpulkannya, pengumpulan dimulai dari pemerintahan Abu Bakar As
Shidiq atas saran Umar.
2.
Pada Masa Abu Bakar As Shidiq
Setelah Rasulullah
SAW, wafat dan Abu Bakar menjadi Khalifah, Musailamah Al Kadzazab mengaku
dirinya Nabi. Dia mengembangkan khurafatya dan menyebar kebohongan. Dia
berhasil mempengaruhi Bani Hanifah dari penduduk Yamamah untuk murtad. Setelah
mengetahui tindakan Musailamah, Abu Bakar menyiapkan 4000 pasukan berkuda untuk
memberantasnya. Banyak para sahabat yang mati syahid diantaranya Zaid ibnul
Khahthtab, saudara Umar. Selain itu syahid pula 700 penghafal Al Qur’an.
Melihat banyak
sahabat penghafal Al Qur’an yang gugur, timbullah hasrat Umar Ibnul Khahthtab
untuk meminta Abu Bakar mengumpulkan Al Qur’an. Umar khawatir Al Qur’an akan
berangsur-angsur hilang, kalau hanya dihafal saja sebab penghafal Al Qur’an
semakin berkurang. Mula-mula Abu Bakar merasa ragu, tetapi karena
pertimbangan kemaslahatan dan Allah telah melapangkan dadanya ia merasa yakin
bahwa penulisan Al Qur’an benar-benar merupakan sarana yang bermanfaat untuk menjaga Kitabullah dari
keterbengkalaian. Abu Bakar memilih seorang tokoh pilihan yaitu Zaid bin Tsabit
ra. Zaid bin Tsabit dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh beberapa sahabat
penghafal Al Qur’an, mereka ialah Ubay ibn Ka’ab, Ali ibn Abi Thalib dan Utsman
ibn Affan. Maka dengan badan ini terkumpullah Qur’an di dalam shuhuf dari
lembaran-lembaran kertas, ada juga yang berbendapat dari kulit dan pelepah
kurma.
3.
Pada Masa Utsman Ibn ‘Affan
Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan, terjadilah
perbedaan bacaan Al Qur’an di kalangan umat islam. Kalau hal ini dibiarkan akan
mengganggu terhadap persatuan dan kesatuan umat Islam. Karena itu sahabat
Hudzaifah menyarankan kepada Utsman agar segera mengusahakan keseragaman bacaan
Al Qur’an dengan cara menyeragamkan tulisan Al Qur’an.
Utsman bin Affan dapat menerima ide pembakuan Al
Qur’an ini, kemudian membentuk panitia yang terdiri dari empat orang yaitu,
Zaid bin Tsabit, Sa’id bin Al Ash, Abdullah bin Zubair dan Abdurrahman bin Harits
bin Hisyam. Panitia ini di ketuai oleh Zaid bin Tsabit yang bertugas menyalin
Al Qur’an yang disimpan oleh Hafsah, sebab mushaf Hafsah dipandang sebagai
naskah Al Qur’an standar. Panitia bekerja menyalin mushaf ini hingga
menghasilkan lima buah mushaf untuk dikirim ke beberapa daerah, dengan disertai
instruksi bahwa mushaf Al Qur’an yang berbeda dengan mushaf Utsman yang dikirim
tersebut harus dimusnahkan.
4.
Ayat dan Surat Al Qur’an
Ayat menurut ilmu
bahasa berarti tanda. Sedangkan menurut istilah ialah beberapa jumlah,
atau susunan perkataan yang mempunyai
awal dan akhir yang dihitung sebagai suatu bagian dari surat. Pendapat lain
mengatakan ayat ialah segolongan kecil dari Al Qur’an yang berdiri sendiri,
putus dari yang sebelumnya dan dari yang sesudahnya.
Para ulama berbeda
pendapat mengenai jumlah ayat Al Qur’an. Ibnu Dlurais meriwayatkan dari sanad
Utsman bin Atha, dari ayahnya dari Ibnu Abbas, berkata: “Seluruh ayat Al Qur’an
berjumlah 6616 ayat. Dan jumlah seluruh hurufnya 323671 huruf”.
Perlu diketahui
bahwa perhitungan jumlah ayat itu ada lima macam, yakni:
a) Perhitungan ahli Mekkah, dilakukan oleh Abdullah bin Katsir.
Jumlah ayat Al Qur’an ada 6210 ayat.
b) Perhitungan ahli Madinah, dilakukan oleh Abu Ja’far ibn
Yazid. Jumlah ayat Al Qur’an ada 6214 ayat.
c) Perhitungan ahli Kufah, dilakukan oleh Abu Abdir Rahman
As-Salamy. Jumlah ayat Al Qur’an ada 6217 ayat,
d) Perhitungan ahli Basrah, dilakukan oleh ‘Ashimbin Ajjaj.
Jumlah ayat Al Qur’an ada 6204 ayat.
e) Perhitungan ahli Syam, dilakukan oleh Abdullah bin Amir
Al-Yashaby. Jumlah ayat Al Qur’an ada 6226 ayat.
Definisi surat
menurut Drs. Masyfuk Zuhdi, ialah sekumpulan ayat-ayat Al Qur’an yang
berdiri sendiri yang mempunyai permulaan
dan penghabisan.
Al Qur’an terdiri
dari 114 surat, yang tidak sama panjang dan pendeknya. Jumhur ulama menetapkan
bahwa jumlah surat itu 114 surat, sedangkan golongan Syi’ah menetapkan 116
surat yaitu dengan menambahkan dua surat qunut yang disebut surat Al-Khal dan
Al-Hafd. Suatu pendapat menyebutkan bahwa jumlah surat-surat Al Qur’an adalah
113, yaitu dengan menyatukan surat Al Anfal dan surat Al Baraah.
5.
Rasm Utsmani
Pada masa Khalifah
Utsman bin Affan, umat Islam telah tersebar diberbagai penjuru dunia sehingga
pemeluk agama Islam bukan hanya bangsa Arab saja. Pada saat itu muncul
perdebatan tentang cara baca Al Qur’an yang masing-masing pihak memiliki dialek
yang berbeda. Masing-masing menganggap bacaan Al Qur’an yang mereka miliki
adalah yang terbaik. Kemudian salah seorang sahabat bernama Hudzaifah
memberikan usul agar khalifah Utsman menulis mushhaf yang dapat diterima oleh
semua kalangan (seluruh umat Islam).
Maka dibentuklah
sebuah panitia dengan ketuanya Zaid bin Tsabit, serta anggotanya; Abdullah bin
Zubair, Abdurrahman bin Haris bin Hisyam dan Said bin Asy’ats. Mereka menulis
mushhaf Al Qur’an dengan berpedoman pada mushhaf yang terdapat pada Hafsah
serta hafalan para sahabat. Penulisan Al
Qur’an ini sering disebut mushhaf Utsmani atau Rasmul Utsmani.
Penulisan ini
kemudian diperbanyak sebanyak 4 buah, dikirim ke Kufah, Basrah, Syam dan di
tangan khalifah sendiri. Sedangkan untuk mushhaf-mushhaf yang lain (tidak
sesuai dengan mushhaf Utsmani) dibakar agar tidak menimbulkan perbedaan.
F. Asbabul Nuzul
1.
Pengertian Asbabul Nuzul
Asbabul Nuzul
ialah kejadian yang menyebabkan diturunkannya ayat Al Qur’an untuk menerangkan
hukumnya di hari timbul kejadian-kejadian itu dan suasana serta membicarakan
sebab baik diturunkan langsung sesudah terjadi sebab itu, ataupun kemudian
karena suatu hikmat.
2.
Metode Mengetahui Asbabul Nuzul
Metode atau jalan
mengetahui asbabul nuzul ialah dengan riwayat dan penjelasan dari orang yang
turut menyaksikan suasana turun ayat.
3.
Redaksi Asbabul Nuzul
Ada dua redaksi asbabul nuzul,
yaitu:
a)
Shahirah
Shigat (redaksi)
yang digunakan perawi secara tegas dan jelas menunjukkan asbabul nuzul. Ciri-cirinya:
-
Menggunakan kalimat “sebab turut ayat ini adalah begini”.
-
Menggunakan fa’ sababiyah. Dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan
“maka”.
-
Menceritakan bahwa Rasulullah ditanya tentang suatu hal, lalu turun wahyu
dan beliau menjawab pertanyaan tersebut dengan wahyu tersebut tanpa menggunakan
kata sabab atau fa’ sababiyah, tetapi dipahami dari jawaban tersebut bahwa
pertanyaan yang diajukan itu merupakan sebab turunnya ayat.
b)
Muhtamalah
Shigat (redaksi)
yang digunakan perawi tidak secara tegas dan jelas menunjukkan asbabul nuzul,
hanya mengandung kemungkinan asbabul nuzul. Ciri-cirinya:
1) Menggunakan kalimat “diturunkannya ayat ini tentang hal ini”.
2) Menggunakan kalimat “saya kira ayat ini diturunkan tentang
hal ini”.
3) Menggunakan kalimat “saya tidak mengira ayat ini diturunkan
kecuali tentang hal ini”.
4.
Hal-hal Lain Terkait Asbabul Nuzul
a) Ta’addud al as bab wa an nazil wahid
Adalah apabila
riwayat tentang sebab turun ayat lebih dari satu tetapi yang turun hanya satu
(ayat, kelompok ayat/ satu surat). Atau dengan kata lain, terdapat banyak
riwayat mengenai sebab turunnya ayat tersebut.
b) Ta’addud an nazil wa as bab wahid
Adalah apabila riwayat tentang sebab turunnya ayat hanya satu
tetapi yang turun ada dua ayat atau lebih.
G. Mukjizat Al Qur’an
1.
Pengertian Mukjizat
Mukjizat secara
bahasa berarti yeng melemahkan, sedangkan menurut istilah mukjizat ialah
sesuatu yang dapat melemahkan lawan, karena keadaan sangat menyalahi adat
kebiasaan yang telah ada.
2.
Aspek-aspek Kemukjizatan Al Qur’an
Menurut TM. Hasbi
Ash Shiddieqy mengutip dari tafsir Al Manar, aspek-aspek kemukjizatan Al Qu’an
ada 7, yaitu:
a) Al Qur’an mempunyai nazham yang ganjil, wazan yang memikat hati
dan uslub yang berlainan dengan uslub para bulagha.
b) Al Qur’an mempunyai balaghah yang tak dapat dicapai oleh
balaghahnya para bulagha.
c) Al Qur’an itu melengkapi kabar ghaib baik yang kejadian
seperti kisah-kisah Rasul maupun yang akan kejadian.
d) Terpeliharanya Al Qur’an.
e) Al Qur’an melengkapi ilmu-ilmu Rabbaniyah, dasar-dasar aqaid,
hukum-hukum ibadat, dan lainnya sesuai dengan setiap masa dan tempat.
f) Al Qur’an itu melengkapi tanda-tanda kebesaran Allah.
g) Al Qur’an itu melengkapi pentahkilan berbagai masalah ilmiah
yang belum terkenal di masa turunnya.
3.
Kemukjizatan Al Qur’an dari Aspek Bahasa, Sejarah, Ramalan
masa depan, ilmiah, dan Hukum
a)
Kemukjizatan Al Qur’an dari Aspek Bahasa
Mukjizat Al Qur’an
dari segi bahasa pertama sekali dapat dilihat dari susunan kata dan kalimatnya,
ketelitian, dan keseimbangan redaksinya.
Orang-orang kafir
Makkah, meskipun mereka itu memusuhi Al Qur’an dan Nabi Muhammad namun mereka
mengakui tentang keindahan dan kehalusan bahasa Al Qur’an.
b) Kemukjizatan Al Qur’an dari Aspek Sejarah
Al Qur’an
menceritakan berbagai peristiwa sejarah yang dialami umat manusia pada masa
lalu, bahkan mulai dari peristiwa yang terjadi sebelum manusia itu sendiri
diciptakan. Al Qur’an bercerita tentang awal mula penciptaan Adam, manusia
pertama, kemudian penciptaan pasanganya (Hawa) dan masih banyak lagi.
Aspek mukjizatnya
dari sejarah yang diungkapkan Al Qur’an adalah dari mana Nabi mengetahui semua
kejadian masa lampau jika bukan dari Allah SWT. Semua fakta kehidupan beliau
tidak menunjukkan Nabi dapat mengetahuinya tanpa wahyu dari Allah SWT.
c) Kemukjizatan Al Qur’an dari Aspek Ramalan masa depan
Ramalan tentang
kekalahan Persia terhadap Romawi telah di sebutkan dalam QS. Ar Rum ayat 1-5. Kaum musyrikin menantang
Abu Bakar untuk bertaruh membuktikan ramalan Al Qur’an itu. Abu Bakar
menyutujuinya, jika selama tujuh tahun tidak terjadi kemenangan Romawi atas
Persia maka Abu Bakar mengaku kalah. Selama tujuh tahun berlangsung tidak
terjadi apa-apa lalu Abu Bakar mengadu kepada Rasulullah. Dan Rasulullah
menyuruh Abu Bakar menaruh taruhan lagi untuk
dua tahun lagi. Kemudian pada tahun kesembilan ramalan Al Qur’an itu
benar-benar terjadi. Ketepatan ramalan Al Qur’an itu membuktikan bahwa Al Qur’an adalah firman Allah bukan karya
Nabi Muhammad sebagaimana yang dituduhkan oleh kaum musyrikin.
d) Kemukjizatan Al Qur’an dari Aspek Ilmiah
Pemikiran modern
dalam berbagai bidang disiplin ilmu dewasa ini telah menetapkan Al Qur’an
merupakan kitab ilmiah yang menghimpun segala disiplin ilmu dan falsafah. Ilmu
itu datang dari Allah SWT sebagai tanda kemuliaan dan ketinggian ilmu-Nya.
Di dalam Al Qur’an
terdapat fakta-fakta ilmiah yang tidak mungkin diketahui manusia di tanah Arab
pada jaman dahulu, tetapi fakta-fakta tersebut dijelaskan dengan tepat dan sekarang
diakui kebenarannya, seperti pada masa turunnya Al Qur’an ilmu kedokteran di
tanah Arab boleh dikatakan tidak ada, yang ada hanya ilmu pengobatan secara
primitif dan takhyul. Namun demikian Al Qur’an menerangkan dalam surat Al
mu’minuun ayat 12-14 (tentang penciptaan manusia) kebenarannya telah terbukti.
e) Kemukjizatan Al Qur’an dari Aspek Hukum
Al-Quran menjelaskan pokok-pokok akidah,
norma-norma keutamaan, sopan santun, undang-undang ekonomi politik,
sosial masyarakat dan hukum ibadah. Tentang akidah Al-Quran mengajak umat
manusia pada akidah yang suci dan tinggi, yakni beriman kepada Allah Yang Maha
Agung; mrnyatakan adanya nabi dan rasul serta mempercayai semua kitab samawi.
Dalam bidang undang-undang, Al-Quran telah menetapkan kaidah-kaidah mengenai
perdata, pidana politik, dan ekonomi.
Al-Qur’an menetapkan peraturan pemerintah
Islam, yakni pemerintah yang berdasarkan musyawarah dan persamaan serta
mencegah kekuasaan pribadi.
H. Qira-at Al Qur’an
1.
Pengertian Qira-at
Menurut Az-Zarqani
qira-at, ialah suatu cara membaca Al Qur’an al karim dari seorang Imam ahli
qiraah yang berbeda dengan cara membaca imam lainnya, sekalipun riwayat dan
jalur periwayatannya sama, baik perbedaan itu dalam pengucapan huruf
maupun bentuknya.
Pendapat lain mengatakan
bahwa yang dimasud qira-at ialah satu cara membaca Al Qur’an yang dipilih
seorang imam yang ahli qiraah dengan sanad yang bersambung sampai kepada
Rasulullah SAW.
2.
Sejarah Qira-at
Al Qur’an
diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril
AS. Jibril-lah yang membacakan ayat-ayat Al Qur’an kepada Nabi dan beliau
mengikuti bacaan Jibril.
Menurut
adz-Dzahabi dalam Thabaqat al-Qura’, sabagian dikutip as-Suyuthi, para sahabat
yang terkenal sebagai pembaca Al Qur’an (Qurra’) ada tujuh orang yaitu; Utsman
ibn Affan, Ali ibn Abi Thalib, Ubayya ibn Ka’ab, Zaid ibn Tsabit, ‘Abdullah ibn
Mas’ud, Abu ad-Darda dan Abu Musa al Asy’ari. Dari merekalah para sahabat lain
dan para tabi’in mengambil cara membaca Al Qur’an. Sejumlah sahabat mengambil
cara membaca Al Qur’an dari Ubayya ibn Ka’ab, mereka antara lain Abu Hurairah,
Abdullah ibn ‘Abbas, dan ‘Abdullah ibn as-Saib. Selain dari cara membaca
Ubayya, Ibnu Abbas juga mengambil cara membaca Al Qur’an dari Zaid ibn Tsabit.
Dari para sahabat
itulah para tabi’in di berbagai wilayah mengambil qira-at Al Qur’an dan
menyebarkannya, mereka ialah:
a) Di Madinah: Ibn al-Musayyab, ‘Urwah, Umar ibn Abd al-Aziz,
Sulaiman ibn Yasir dan lainnya.
b) Di Makkah: ‘Ubaid ibn ‘Umar, ‘Atha ibn Abi Rabah, Thawas,
Mujahid, dan lainnya.
c) Di Kufah: ‘Alqamah, al-Aswad, Masruq, ‘Ubaidah , ‘Amru ibn
Syurahbil, dan lainnya.
d) Di Basrah: Abu ‘Aliyah, Abu Raja’, Nasr ibn ‘Ashim, dan
lainnya.
e) Di Syam: al-Mughirah ibn Abi Syihab al-Makhzumi dan Khalifah
ibn Sa’ad.
Pada abad pertama
hijriyah di kalangan tabi’in mucul beberapa ulama yang mempelajari dan
mendalami secara khusus qira-ah itu dan menjadikannya sebagai suatu disiplin
ilmu sendiri. Mereka menjadi imam qiraah yang dipercaya dan diikuti, mereka
ialah:
a) Di Madinah: Abu Jafar ibn al-Qa’qa, Syaibah ibn Nashah, dan
Nafi’ ibn Abdirrahman.
b) Di Makkah: Abdullah ibn Katsir dan Humaid ibn Qais al-A’raj
dan Muhammad ibn Muhaishan.
c) Di Kufah: Yahya ibn Watsab, ‘Ashim ibn Abi an-Nujud, Sulaiman
al-A’masyari, Hamzah dan al-Kasai.
d) Di Basrah: ‘Abdullah ibn Abi Ishaq, ‘Isa ibn ‘Amru, Abu ‘Amru
ibn al-‘Ala, ‘Ashim al-Jahdari, dan Ya’qub al-Hadhrami.
e) Di Syam: ‘Abdullah ibn ‘Amir, ‘Athiyah ibn Qais al-Kilabi,
Isma’il ibn ‘Abdillah ibn al-Muhajir, Yahya ibn al-Harits adz-Dzimari, dan
Syarih ibn Yazid al Hadhrami.
Jibril membacakan
ayat Al Qur’an kepada Nabi tidak hanya dalam satu logat atau lahjah yaitu logat
Quraisy, tetapi juga dalam beberapa lahjah, sebagaimana yang terlihat dalam
kisah perbedaan bacaan ‘Umar ibn Khathab dan Hisyam ibn Hakim.
3.
Macam-macam Qira-at
Berikut ini
macam-macam qira-at:
a. Berdasarkan Kualifikasi Sanad
1) Qira-at Mutawatirah
Ialah qira-at yang
diriwayatkan oleh sejumlah perawi pada setiap tingkatan sanad yang mustahil
mereka sepakat untuk berdusta.
2)
Qira-at Masyhurah
Ialah Qira-at yang
sanadnya shahih namun tidak sampai ketingkat mutawatir, tidak menyalahi
mushhaf Utsmani, tidak bertentangan dengan kaedah bahasa Arab, dan masyhur
dikalangan qura.
3)
Qira-at Ahad
Ialah qira-at yang
sanadnya shahih namun menyalahi mushhaf Utsmani dan kaidah bahasa Arab dan
tidak masyhur di kalangan qura.
4)
Qira-at Syadzah
Ialah qira-at yang
sanadnya tidak shahih.
5)
Qira-at Maudhu’ah
Ialah qira-at yang
riwayatnya palsu.
6)
Qira-at Mudrajah
Ialah qira-at yang
ditambahkan kedalam qira’ah sebagai penafsiran.
b. Berdasarkan Kuantitas Imam Qira-at
1) Qira-at Sab’ah
Ialah qira-at yang diriwayatkan oleh tujuh imam qiraah yang
terkenal hafalan, ketelitian dan pengalaman mereka yang lama dalam dunia qiraah,
serta disepakati untuk dimbil dan dikembangkan qira-at dari mereka. mereka
ialah Ibnu Katsir al-Makki, Nafi’ al-Madani, Ibn ‘Amir asy-Syami, Abu ‘Amru ibn
al-‘Ala al-Bashri, ‘Asim al-Kufi, Hamzah al-Kufi, dan Al-Kasa’I al-Kufi.
2)
Qira-at ‘Asyarah
Qira-at yang diriwayatkan oleh: Ibnu Katsir al-Makki, Nafi’
al-Madani, Ibn ‘Amir asy-Syami, Abu ‘Amru ibn al-‘Ala al-Bashri, ‘Asim al-Kufi,
Hamzah al-Kufi,Al-Kasa’I al-Kufi, Abu Ja’far al-Madani, Ya’qub al-Bashri, dan Khalaf.
3) Qira-at Arba’ata Asyara
Qira-at yang diriwayatkan oleh: Ibnu Katsir al-Makki, Nafi’
al-Madani, Ibn ‘Amir asy-Syami, Abu ‘Amru ibn al-‘Ala al-Bashri, ‘Asim al-Kufi,
Hamzah al-Kufi,Al-Kasa’I al-Kufi, Abu Ja’far al-Madani, Ya’qub al-Bashri, Khalaf, Al-Hasan al-Bashri,
Ibn Muhaishin, Yahya ibn al-Mubarak dan Abu al-faraj.
4.
Hikmah Qira-at
Menurut Manna
al-Qaththan hikmah Qira-at antara lain:
a) Menunjukkan betapa terjaga dan terpeliharanya Kitab Suci Al
Qur’an
b) Meringankan dan memudahkan umat Islam untuk membaca Al Qur’an
c) Bukti mukjizat Al Qur’an dari aspek bahasa, karena perbedaan
qiraat dapat menampung perbedaan.
d) Penjelasan terhadap apa yang mungkin masih global pada ayat
lain.
5.
Kriteria-kriteria Qira-at yang Diterima
Untuk menentukan diterimanya sebuah qira-at, para ulama
menetapkan kriteria-kriteria sebagai berikut:
a) Mutawatir. Yaitu qira-at yang diturunkan dari beberapa orang tidak
mungkin terjadi kebohongan.
b) Sesuai dengan kaidah bahasa Arab.
c) Sesuai dengan Mushhaf Utsman.
d) Mempunyai sanad yang sahih.
I. Kisah-kisah dalam Al Qur’an
1.
Pengertian Kisah
Kisah secara etimologi berarti mengikuti jejak. Sedangkan
secara terminologis kisah Al Qur’an ialah pemberitaan Al Qur’an tentang
nabi-nabi terdahulu, umat yang telah lalu, pribadi atau tokoh pada masa lalu,
dan peristiwa-peristiwa yang telah terjadi pada masa lalu termasuk yang terjadi
pada masa Nabi Muhammad SAW.
2.
Macam-macam Kisah
Ada tiga macam kisah dalam Al Qur’an, yaitu:
a) Kisah para Nabi dan Rasul
b) Kisah umat, tokoh atau pribadi (bukan Nabi) dan peristiwa
masa lalu.
c) Kisah-kisah yang terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW.
3.
Faedah Kisah-kisah Al Qur’an
Faedah-faedah
kisah dalam Al Qur’an antara lain:
a) Menjelaskan dasar-dasar dakwah agama Allah dan menerangkan
pokok-pokok syariat yang disampaikan oleh para Nabi.
b) Mengokohkan hati Rasulullah dan hati umat Muhammad dalam
beragama.
c) Mengabadikan usaha-usaha para Nabi dan pernyataan bahwa
Nabi-nabi dahulu adalah benar.
d) Memperlihatkan kebenaran Nabi Muhammad SAW dalam dakwahnya
dengan dapat menerangkan keadaan-keadaan umat yang terdahulu.
e) Menyikap kebohongan-kebohongan ahli kitab yang telah
menyembunyikan isi kitab mereka yang masih murni.
f) Menarik perhatian mereka yang diberikan pelajaran.
4.
Pengulangan Kisah dan Hikmahnya
Dari aspek penyajiannya, kisah-kisah dalam Al Qur’an dapat
dibagi menjadi 2 kategori:
a) Kisah yang disajikan dalam satu surat atau bagian surat saja,
tidak disebutkan lagi pada bagian lain, seperti kisah Yusuf AS yang sepenuhnya
dikisahkan dalam surat Yusuf.
b) Kisah-kisah yang disebutkan berulang-ulang dalam beberapa
tempat dalam surat yang berbeda-beda dengan bentuk dan gaya pengungkapan yang
berbeda.
Hikmah pengulangan kisah:
1) Menunjukkan balaghah Al Qur’an yang tinggi, karena kisah yang
sama diungkap secara variatif.
2) Menunjukkan mukjizat Al Qur’an, karena satu makna diungkapkan
dalam berbagai bentuk.
3) Menunjukkan betapa pentingnya pesan yang dibawa oleh kisah,
sehingga sebuah kisah diungkapkan berulang kali dengan bentuk yang
berbeda-beda.
4) Pengungkapan sebagian dari sebuah kisah di satu tempat
sementara ditempat lain tidak disebutkan sesuai dengan pesan yang diinginkan.
J. Muhkam dan Mutasyabih
1.
Pengertian
Muhkam adalah
perkataan yang kokoh, rapi, indah dan benar. Dengan pengertian itulah Allah SWT
mensifati Al Qur’an bahwa keseluruhan ayat-ayatnya muhkamah dalam artian
seluruh ayat-ayat Al Qur’an itu kokoh, fasih, indah dan jelas. Mutasyabih
adalah kesamaan dan kesesuaian perkataan, karena sebaiannya membetulkan
sebagian yang lain. Dengan pengertian itulah Allah SWT mensifati Al Qur’an
bahwa keseluruhan ayat-ayatnya adalah mutasyabihah, dalam artian ayat-ayat yang
satu sama lain saling serupa dalam kesempurnaan dan keindahannya, dan kandungan
isinya satu sama lain saling membenarkan.
2.
Aspek-aspek Tasyabuh
Aspek-aspek tasyabuh (kesamaran makna) ada tiga segi, yakni:
a) Tasyabuh pada lafad Ayat
Tasyabuh terjadi
karena kosakata (mufradat) yang digunakan oleh Al Qur’an tidak umum digunakan
oleh bangsa Arab (gharib).
b)
Tasyabuh pada makna Ayat
Tasyabuh terjadi
karena kandungan makna ayat itu sendiri yang berbicara mengenai hal-hal yang
ghaib.
c)
Tasyabuh pada Lafad dan Makna Ayat sekaligus
Tasyabuh terjadi
karena lafad dan makna ayat sekaligus.
3.
Sikap para ulama terhadap ayat Mutasyabih
Ayat-ayat
Mutasyabih sebenarnya tiada banyak dalam pandangan ulama-ulama Salaf dan ulama-ulama
Mutaqaddimin, karena mereka mempunyai kesanggupaan memahaminya. Pada masa
dahulu yang dipandang mutasyabih hanyalah yang diterangkan Al Qur’an
kemutasyabihannya. Adapun pada masa ini, setelah kekuatan memahami bahasa Arab
sudah jauh berkurang, maka bilangan ayat mutasyabih itu menjadi banyak.
Kebanyakan ayat
dikatakan mutasyabih oleh mutaakhirin, timbulnya dari sebab tidak kuat lagi
memahami bahasa Arab. Ayat-ayat mutasyabih hanya mengenai soal kepercayaan dan
urusan akhirat, tidak ada yang mengenai urusan dunia.
4.
Hikmah ayat Mutasyabih
Menurut Az-Zarqani
keberadaan ayat-ayat mutasyabih memberikan hikmah:
a) Merupakan rahmat Allah SWT bagi umat manusia.
b) Sebagai ujian bagi manusia.
c) Al Qur’an mencakup dakwah terhadap orang awam dan kaum intelektual.
d) Sebagai bukti akan kelemahan manusia.
e) Memberi peluang terjadinya perbedaan pemahaman tentang
ayat-ayat Al Qur’an.
f) Menunjukkan mukjizat Al Qur’an.
g) Memudahkan untuk menghafal dan menjaga Al Qur’an dan
lain-lain.
K. Nasikh dan Mansuh
1.
Pengertian
Naskh menurut
bahasa berarti membatalkan dan menghilangkan sesuatu. Naskh secara istilah
“mencabut berlakunya hukum syara’ dengan dalil yang syara’ yang datang
belakangan” (Amir Abd al-Aziz, hal. 188). Mansuh adalah hukum yang diangkat
atau dihapuskan.
2.
Jenis-jenis Nasakh
a) Nasakh Qur’an dengan Qur’an
b) Nasakh Qur’an dengan Sunnah
c) Nasakh Sunnah dengan Al Qur’an
d) Nasakh Sunnah dengan Sunnah
3.
Macam-macam Nasakh
-
Naskh Tilawah dan Hukum
Misalnya hadits
yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata “Rasulullah SAW
mengajariku suatu ayat, maka aku menghafal dan menulisnya di mushafku. Tatkala
malam tiba, kulihat ulang mushhafku. Aku tak menemui sesuatu pun. Yang ada
hanyalah lembaran putih. Lalu kuberitahukan Rasululllah SAW , Rasulullah kemudian
bersabda: “Wahai Ibnu Mas’ud, itu diangkat (dicabut) kemarin.”
-
Naskh Hukum tetapi Tilawahnya Tetap
Misalnya naskh
hukum ayat idah selama satu tahun, sedangkan tilawatnya tetap. Mengenai naskh
semacam ini banyak dikarang kitab-kitab yang didalamnya para pengarangnya
menyebutkan macam-macam ayat.
-
Naskh Tilawah tetapi Hukumnya tetap
Misalnya ayat rajam.
4.
Pedoman mengetahui Nasakh
Untuk mengetahui
nasikh dan mansuh terdapat beberapa cara:
a)
Keterangan tegas dari Nabi atau sahabat.
b)
Kesepakatan umat bahwa ayat ini nasikh dan yang itu mansuh.
c)
Mengetahui mana yang terlebih dahulu dan mana yang kemudian dalam
perspektif sejarah.
Nasikh tidak dapat
ditetapkan berdasarkan pada ijtihad, pendapat mufasir, atau keadaan dalil-dalil
yang secara lahir nampak kontradiktif, atau terlambatnya keislaman salah
seorang dari dua perawi.
5.
Contoh Nasakh
a)
Firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 115 yang artinya “Dan
kepunyaan Allahlah timu dan barat, maka kemana pun kamu menghadap di situlah
wajah Allah”, ayat ini dinasakh oleh surat Al Baqarah ayat 144 yang artinya
“Maka palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram.”
b)
Firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 184 yang artinya “Dan wajib bagi
mereka yang kuat menjalankan pusa (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah
…” dinasakh oleh surat Al Baqarah ayat 185 yang artinya “Maka barang siapa yang
menyaksikan bulan Ramadan, hendaklah ia berpuasa…”.
c)
Firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 273 yang artinya “Mereka bertanya
kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: Berperang pada bulan
itu adalah dosa besar” dinasakh oleh surat at-Taubah ayat 36 yang artinya “Dan
perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu
semuanya”.
d)
Firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 284 yang artinya “Jika kamu melahirkan
apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscahya Allah akan
membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu….” dinasakh oleh surat
Al Baqarah ayat 286 yang artinya “Allah tidak membebani seseorang melainkan
sesuai dengan kesanggupannya.”
6.
Hikmah Nasakh
a) Memelihara kepentingan hamba.
b) Perkembangan tasyri’ menuju tingkat sempurna sesuai dengan
perkembangan dakwah dan perkembangan kondisi umat manusia.
c) Cobaan dan ujian bagi orang mukallaf untuk mengikuti atau
tidak.
d) Menghendaki kebaikan dan kemudahan bagi umat.
L. Tafsir Al Qur’an
1.
Pengertian Tafsir
Tafsir secara
bahasa berarti keterangan atau penjelasan. Menurut Al Jurjani tafsir, ialah
membuka dan menjelaskan. Dalam istilah syara’, ialah menjelaskan makna ayat,
urusannya, kisahnya dan sebab turunnya ayat, dengan lafad yang menunjuk
kepadanya secara terang.
Menurut
Ar-Zarkasyi dalam kitab Al Burhan fi Ulumil Qur’an yang dimaksud tafsir,
ialah ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad
SAW, dan menjelaskan makna-maknanya, mengeluarkan hukum-hukum dan
hikmah-hikmahnya, menguraikan dari segi bahasa, nahwu, sharaf, ilmu bayan,
ushul fiqih dan ilmu qiraat, untuk mengetahui sebab-sebab turunnya ayat dan
nasikh-mansukh.
Yang jelas kata
tafsir dalam agama Islam secara khusus menunjuk kepada masalah penafsiran Al
Qur’an dan juga ilmu tafsir yang terkenal dengan nama “Ilmu Al Qur’an dan
Tafsir”.
2.
Perbedaan Tafsir dan Takwil
Tabel perbedaan
Tafsir dan Takwil:
No.
|
Tafsir
|
Takwil
|
1.
|
Pemakaian banyak lafad-lafad dan mufradat
|
Pemakaian lebih banyak pada makna-makna dan
susunan kalimat
|
2.
|
Jelas diterangkan dalam Al Qur’an dan
hadits-hadits sahih
|
Kebanyakan diistinbath oleh para ulama
|
3.
|
Banyak berhubungan dengan riwayat
|
Banyak berhubungan dengan dirayat
|
4.
|
Digunakan dalam ayat-ayat muhkamah (jelas)
|
Digunakan dalam ayat-ayat mutasyabih (tidak
jelas)
|
5.
|
Bersifat menerangkan petunjuk yang dikehendaki
|
Menerangkan hakikat yang dikehendaki
|
3.
Sejarah Perkembangan Tafsir
Tafsir Al Qur’an
telah tumbuh di masa Nabi SAW dan beliaulah penafsir awal terhadap kitab suci
Al Qur’an. Beliau menerangkan maksud-maksud wahyu yang diturunkan kepadanya.
Sahabat-sahabat Rasul yang mulia, tidak ada yang berani menafsirkan Al Qur’an
ketika Rasulullah masih hidup. Rasulullah sendirilah yang memikul tugas
menafsirkan Al Qur’an.
Sesudah Rasulullah
wafat barulah para sahabat yang alim yang mengetahui rahasia-rahasia Al Qur’an
dan yang mendapat petunjuk langsung dari Nabi, merasa perlu untuk menerangkan apa
yang mereka ketahui dan menjelaskan apa yang mereka pahami tentang
maksud-maksud Al Qur’an.
Banyak sahabat
yang ahli dalam menafsirkan Al Qur’an, namun demikian terkenal di antara mereka
hanya 10 orang yaitu Khalifah yang empat, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubay ibn
Ka’ab, Zaid ibn Tsabit, Abu Musa al-Asy’ary dan Abdullah ibn Zubair. Para
khalifah yang banyak diterima tafsirnya dan disampaikan kepada masyarakat ialah
Ali ibn Thalib.
Di antara 10
sahabat yang layak dinamakan Al Mufassir ialah Abdullah ibn Abbas yang
telah didoakan oleh Nabi. Nabi SAW menamakannya dengan Tarjamanu Al Qur’an.
Tafsir-tafsir para
sahabat disambut oleh segolongan tokoh-tokoh tabi’in yang tersebar di berbagai
kota. Maka berkembanglah di Makkah suatu tabaqah mufassirin yaitu, tabaqah
Madinah dan tabaqah Iraq. Ibnu Taimiyah berkata: “Ulama yang paling
ahli tentang tafsir ialah ulama Makkah, lantaran mereka terdiri dari para
teman-teman Ibnu Abbas, seperti Mujtahid, Atha’, Ikrimah, Said ibn Jubair,
Thaus, dan lain-lain.”
Tafsir-tafsir dari
tabi’in disambut oleh tabi’it tabi’in. Mereka ini mengumpulkan tafsir-tafsir
ulama yang telah lalu dan menyusun kitab, seperti yang telah dilakukan oleh
Sufyan ibn Uyainah, Waki’ ibn Al-Jarrah, Syu’bah ibn Al-Hajjaj, Yazid ibn Harun
dan Abdullah ibn Humaid.
Mereka inilah
perintis jalan bagi Ibnu Jarir ath-Thabary yang boleh dikatakan menjadi pemuka
dari segala ahli tafsir dan merupakan sumber dari tafsir-tafsir yang datang
sesudahnya.
Setelah zaman
Ath-Thabary, barulah ahli-ahli tafsir menempuh beberapa jalan yang berbeda.
Karenanya, lahirlah tafsir yang dinamakan tafsir bi al-ma’tsur yaitu
tafsir yang berpedoman kepada tafsir-tafsir yang disandarkan kepada sahabat,
tabi’in, dan tabi’it tabi’in. Dan lahirlah pula tafsir yang dinamakan tafsir bi
ar-ra’yi.
4.
Bentuk, Metode, dan corak Tafsir
a) Bentuk Tafsir
·
Tafsir bi al- ma’tsur
Ialah tafsir yang menafsirkan Al Qur’an dengan Al Qur’an, Al
Qur’an dengan Sunnah Nabi, Al Qur’an dengan pendapat atau penafsiran para
sahabat Nabi dan tabi’ain.
·
Tafsir bi ar-Ra’yi
Ialah tafsir yang menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an dengan
menggunakan kemampuan ijtihad atau pemikiran.
b) Metode Tafsir
Ada empat metode penafsiran, yakni:
1) Metode Ijmali
Ialah suatu metode penafsiran ayat-ayat Al Qur’an tanpa
memberikan rincian yang detail, hanya secara ijmali atau global.
2) Metode Tahlili
Ialah Ialah suatu metode penafsiran Al Quran dengan cara
menjelaskan kandungan ayat-ayat Al Qur’an dari berbagai aspek dengan
menggunakan sistematika mushhaf Al Qur’an.
3) Metode Muqarin
Ialah suatu metode penafsiran dengan cara membandingkaan.
4) Metode Maudhu’i
Ialah suatu metode penafsiran dengan cara tematik.
c) Corak Tafsir
Ada enam corak tafsir, yakni:
1) Corak Sastra Bahasa
Corak ini timbul akibat banyaknya orang non-Arab yang memeluk
agama Islam, serta akibat kelemahan orang-orang Arab di bidang sastra.
2) Corak Fiqih atau Hukum
Corak ini timbul akibat berkembangnya ilmu-ilmu fiqih dan
terbentuknya mazhab-mazhab fiqih.
3) Corak Teologi dan atau Filsafat
Corak ini muncul akibat penerjemahan kitab filsafat serta
masuknya pengaruh agama-agama lain.
4) Corak Tasawuf
Corak ini muncul akibat timbulnya gerakan-gerakan sufi.
5) Corak Penafsiran Ilmiah
Corak ini muncul akibat kemajuan ilmu pengetahuan .
6) Corak Sastra Budaya Kemasyarakatan
Corak ini berisi petunjuk ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan
dengan masalah-masalah.
5.
Syarat dan Adab Mufassir
Syarat-syarat Mufassir :
1) Memiliki akidah yang benar.
2) Bersih dari hawa nafsu.
3) Menafsirkan dulu Al Qur’an dengan Al Qur’an.
4) Mancari penafsiran dari sunnah.
5) Apabila tidak didapatkan penafsiran dalam sunnah, hendaklah
meninjau pendapat para sahabat karena mereka lebih mengetahui tentang tafsir Al
Qur’an.
6) Apabila tidak ditemukan penafsiran dalam Al Qur’an, sunnah
maupun pendapat para sahabat maka sebagian besar ulama dalam hal ini memeriksa
pendapat tabi’in.
7) Menguasai pengetahuan bahasa Arab dengan segala cabangnya.
8) Menguasai pengetahuan tentang pokok-pokok ilmu yang berkaitan
dengan Al Qur’an.
9) Memiliki pemahaman yang cermat.
Adab Muffasir:
1)
Berniat baik dan bertujuan benar; sebab amal perbuatan itu bergantung pada
niat.
2)
Berakhlak baik.
3)
Taat dan beramal.
4)
Berlaku jujur dan teliti dalam penukilan.
5)
Tawadu’ dan lemah lebut.
6)
Berjiwa mulia.
7)
Vokal dalam menyampaikan kebenaran.
8) Berpenampilan baik.
9) Bersikap tenng dan mantap.
10) Mendahulukan orang yang lebih utama dari pada dirinya.
11) Mempersiapkan dan menempuh langkah-langkah penafsiran secara
baik.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ulumul Qur’an adalah ilmu-ilmu yang membahas tentang Al
Qur’an. Ilmu-ilmu Al Qur’an misalnya saja Ilmu Tafsir, Ilmu Qira-at, Ilmu Rasm
Al Qur’an, Ilmu Muhkam wa Mutasyabihah dan lain sebagainya.
Pada fase
sebelum kodifikasi, Ulumul Qur’an juga ilmu-ilmu lainnya belum dikodifikasikan
dalam bentuk kitab atau mushaf. Satu-satunya yang sudah dikodifikasikan saat
itu hanyalah Al Qur’an. Fenomena itu terus berlangsung sampai ketika ‘Ali bin
Abi Thalib memerintahkan Abu Al-Aswad Ad-Dualy untuk menulis ilmu nahwu. Perintah
‘Ali inilah yang membuka gerbang pengodifikasian ilmu-ilmu agama dan bahasa
Arab. Pengodifikasian itu semakin marak dan meluas ketika Islam berada pada
tangan pemerintahan Bani Umayyah dan Bani’Abbasiyah pada periode-periode awal
pemerintahannya.
Induk dari Ulumul Qur’an ialah Tafsir. Ilmu ini sudah
berkembang sejak abad ke II Hijriyah. Tafsir ialah ilmu untuk memahami kitab
Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW, dan menjelaskan
makna-maknanya, mengeluarkan hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya, menguraikan dari
segi bahasa, nahwu, sharaf, ilmu bayan, ushul fiqih dan ilmu qiraat, untuk
mengetahui sebab-sebab turunnya ayat dan nasikh-mansukh.
B. Saran dan Kesan
Selama mengikuti mata
kuliah Ulumul Qur’an banyak sekali pengetahuan yang bertambah. Misalnya saja
tentang pengertian ulumul qur’an yang berarti ilmu-ilmu yang mempelajari
tentang Al Qur’an. Ternyata Al Qur’an merupakan ilmu yang sangat banyak
pengetahuannya.
Sebaiknya dalam diskusi mata kuliah Ulumul Qur’an diusahakan
lebih hidup lagi, dan juga sebaiknya metode penyampaiannya tidak monoton agar
tidak membosankan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad bin Taimiyah. Muqaddimah
fi “Ushul At-Tafsir”.
Al Ibyariy, Ibrahim. 1993. Pengenalan
Sejarah Al Qur’an. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Al Qaththan. 1973. Ulum Al
Qur’an.
Al-Qattan, Manna Khalil. 2014. STUDI
ILMU-ILMU AL QUR’AN. Terj. oleh Mudzakir AS. Bogor : Litera AntarNusa.
Al Zarqani, Syeikh Muhammad Abdul
Adzim. 2001. Manahil al-‘urfan fi ‘ulum al quran. Jakarta: Gaya Media
Pratama.
Anwar, Rosihon. 2010. Ulum Al
Qur’an. Bandung: CV. PUSTAKA SETIA.
Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi, 2013. ILMU
ILMU AL QUR’AN. Semarang: PUSTAKA RIZKI PUTRA.
Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. 2000. Sejarah
& Pengantar Ilmu Al Qur’an dan Tafsir. Semarang: PUSTAKA RIZKI PUTRA.
Asy-Syirbashi, Ahmad. 1985. SEJARAH TAFSIR QUR’AN.
Jakarta: Pustaka Firdaus.
Hardian, Novi. & YOSEN, Tim ILNA. 2003. Super
Mentoring Senior. Bandung: PT. Syaamil Cipta Media.
Ilyas, Yunahar. 2013. KULIAH ULUMUL QUR’AN.
Yogyakarta: ITQAN Publishing.
Iqbal, Mashuri Sirojuddin & Fudlali, A.. 1987. Pengantar
Ilmu Tafsir. Bandung: ANGKASA.
Marzuki, Kamaluddin. 1994. ‘Ulum Al-Qur’an.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Suma, Muhammad Amin. 2013. Ulumul Qur’an. Jakarta: Rajawali Pers.
Syadali, Ahmad & Rofi’I, Ahmad. 1997. ULUMUL QUR’AN II. Bandung:
CV. PUSTAKA SETIA.
Yusuf, Kadar M.. 2009. Studi Al-Qur’an.
Jakarta : Amzah.
Al Qur’an, Mulia. (2013). Cara Wahyu Allah Turun Kepada Malaikat.
From
Muhammad Amin Suma, Ulumul Qur’an, (Rajawali Pers:Jakarta), hlm.
8.