Jumat, 07 April 2017

Ulumul Quran

RESUME ULUMUL QUR’AN


Makalah ini disusun sebagai Tugas Akhir Semester mata kuliah: Ulumul Qur’an
Dosen Pengampu: Muhamad Fathoni, S.Pd.I., M.Pd.I

























Oleh:
Sri Sayekti
NIM. 15812553






PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MASJID SYUHADA
YOGYAKARTA
2016












DAFTAR ISI

DAFTAR ISI ……………………………………………………………………. i

BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………… 1

BAB II RESUME ULUMUL QUR’AN …………………………………….. 2
A.    Ulumul Qur’an
1.      Pengertian Ulumul Qur’an ………………………………...………… 2
2.      Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an ………………………..……. 2
a.       Fase sebelum kodifikasi (Qabl’Ashr At-Tadwin) ……………….. 2
b.      Fase Kodifikasi ………………………………………………….. 3
3.   Ruang Lingkup Ulumul Qur’an …………………………………….… 4
4.   Pembukuan Ulumul Qur’an ………………………………………...… 5
B.     Al Qur’an dan Wahyu
1.      Pengertian Al Qur’an …………………………………………..…. 6
2.      Nama, Sifat, dan Fungsi Al Qur’an ……………………………….. 6
3.      Pengertian Wahyu ……………………………………………….…. 7
4.      Cara Wahyu Turun kepada Malaikat ……………...……………….. 8
5.      Cara Penurunan Wahyu kepada Para Rasul ……………………...… 8
6.      Penyampaian Wahyu oleh Malaikat kepada Rasul …………….....…. 9
C.     Turunnya Al Qur’an
1.      Pengertian Turunnya Al Qur’an ……………………………………. 10
2.      Cara dan Fase Turunnya Al Qur’an …………………………..……. 10
3.      Hikmah Turunnya Al Qur’an secara bertahap …………………..…. 11
4.      Ayat Pertama dan Terakhir turun ………………………………..…. 11
5.      Turunnya Al Qur’an dalam 7 huruf ………………………..………. 11
D.    Makkiyah dan Madaniyah
1.      Pengertian Makkiyad dan Madaniyah ……………………………… 13
2.      Metode untuk mengetahui Makkiyah dan Madaniyah …..…………. 13
3.      Kriteria Makkiyah dan Surat-surat Makkiyah …………………...…. 13
4.      Kriteria Madaniyah dan Surat-surat Madaniyah ……………...……. 17
5.      Hal Khusus terkait Makkiyah dan Madaniyah ……………………... 19
E.     Pengumpulan Al Qur’an
1.      Pada Masa Rasulullah SAW ……………………….………………. 20
2.      Pada Masa Abu Bakar Ash-Shidiq ………………….……………… 20
3.      Pada Masa Utsman Ibn ‘Affan ……………………………………... 21
4.      Ayat dan Surat Al Qur’an ………………………………………….. 22
5.      Rasm Utsmani …………………………………………...…………. 23
F.      Asbabul Nuzul
1.      Pengertian Asbabul Nuzul …………………………………….……. 24
2.      Metode Mengetahui Asbabul Nuzul ……………………………….. 24
3.      Redaksi Asbabul Nuzul ………………………………………….…. 24
4.      Hal-hal lain terkait Asbabul Nuzul …………………………..…….. 25
G.    Mukjizat Al Qur’an
1.      Pengertian Mukjizat ……………………………………………...… 26
2.      Aspek-aspek Kemukjizatan Al Qur’an …………………………..… 26
3.      Kemukjizatan Al Qur’an dari Aspek Bahasa, Sejarah, Ramalan masa depan, ilmiah dan Hukum ………………………………………..… 26
H.    Qira-at Al Qur’an
1.      Pengertian Qira-at ………………………………………………….. 29
2.      Sejarah Qira-at ……………………………………………….…….. 29
3.      Macam-macam Qira-at ……………………………………….…….. 30
a.       Berdasarkan Kualifikasi Sanad ……………………………..….. 30
b.      Berdasarkan Kuantitas Imam Qira-at ………………...………… 31
4.      Hikmah Qira-at …………………………………………………...… 32
5.      Kriteria-kriteria Qira-at yang Diterima …………………………..… 32
I.       Kisah-kisah dalam Al Qur’an
1.      Pengertian Kisah …………………………………………………… 33
2.      Macam-macam Kisah ………………………………………….…… 33
3.      Faedah Kisah-kisah Al Qur’an …………………………………...… 33
4.      Pengulangan Kisah dan Hikmahnya ……………………………….. 34

J.       Muhkam dan Mutasyabih
1.      Pengertian ……………………………………………………..……. 35
2.      Aspek-aspek Tasyabuh ……………………………………...……… 35
3.      Sikap para ulama terhadap ayat Mutasyabih ……………………….. 35
4.      Hikmah ayat Mutasyabih ……………………………………..……. 36
K.    Nasikh dan Mansuh
1.      Pengertian ………………………………………………..…………. 37
2.      Jenis-jenis Nasakh ………………………………………………..… 37
3.      Macam-macam Nasakh …………………………………………….. 37
4.      Pedoman mengetahui Nasakh ……………………………………… 38
5.      Contoh Nasakh …………………………………………………...… 38
6.      Hikmah Nasakh ………………………………………………..…… 39
L.     Tafsir Al Qur’an
1.      Pengertian Tafsir …………………………………………………… 40
2.      Perbedaan Tafsir dan Takwil ……………………………….……… 40
3.      Sejarah Perkembangan Tafsir ……………………………………… 41
4.      Bentuk, Metode dan Corak Tafsir ……………………………….…. 42
5.      Syarat dan Adab Mufassir ……………………………………..…… 44

BAB III PENUTUP …………………………………………………………… 46
A.    Kesimpulan ………………………………………………………… 46
B.     Saran dan Kesan ……………………………………………….……..… 46

DAFTAR PUSTAKA …………..……..……………………………….…...…. 47


BAB I
PENDAHULUAN

Makalah ini disusun sebagai tugas akhir semester genap mata kuliah Ulumul Qur’an. Dalam makalah ini berisi 12 pembahasan yakni Ulumul Qur’an, Al Qur’an dan Wahyu, Turunnya Al Qur’an, Makkiyah dan Madaniyah, Pengumpulan Al Qur’an, Asbabul Nuzul, Mukjizat Al Qur’an, Qira-at Al Qur’an, Kisah-kisah dalam Al Qur’an, Muhkam dan Mutasyabih, Nasikh dan Mansuh, serta Tafsir Al Qur’an. Di setiap pembahasan memiliki materi pokok tersendiri misalnya saja dalam pembahasan ulumul qur’an materi pokoknya ialah pengertian ulumul Qur’an, sejarah perkembangan ulumul Qur’an, ruang lingkup ulumul Qur’an, dan pembukuan ulumul Qur’an.


















BAB II
RESUME ULUMUL QUR’AN

A.    Ulumul Qur’an
1.      Pengertian Ulumul Qur’an
Ulumul Qur’an terdiri atas dua kata ‘ulum dan Al-Qur’an. ‘Ulum berasal  dari kata tunggal ‘ilm, yang secara harfiah berarti ilmu. Sedangkan Al-Qur’an adalah nama bagi kitab Allah SWT, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, maka secara harfiah kata ‘Ulumul Qur’an dapat diartikan sebagai ilmu-ilmu Al-Qur’an atau ilmu-ilmu yang membahas Al-Qur’an.
Penggunaan kata jamak pada ‘Ulumul Qur’an, tidak kata mufrad (tunggal) yaitu ilmul Qur’an, karena istilah ini tidak ditunjukan kepada satu (cabang) ilmu pengetahuan yang bertalian dengan Al-Qur’an, akan tetapi mencakup semua ilmu yang mengabdi kepada Al Qur’an atau memiliki sandaran (rujukan) kepada Al-Qur’an.[1]

2.      Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
a.      Fase sebelum kodifikasi (Qabl’Ashr At-Tadwin)
Pada fase sebelum kodifikasi, ‘Ulum Al-Qur’an kurang lebih sudah merupakan benih yang kemunculannya sangat dirasakan semenjak Nabi masih ada. Hal itu ditandai dengan kegairahan para sahabat untuk mempelajari al qur’an dengan sungguh-sungguh. Kegairahan para sahabat untuk mempelajari dan mengamalkan al qur’an tampaknya lebih kuat lagi ketika nabi hadir ditengah-tengah mereka.
Riwayat-riwayat penafsiran dan ilmu-ilmu Al Qur’an yang diterima oleh para sahabat dari Nabi kemudian diterima oleh para tabiin dengan jalan periwayatan.

b.      Fase Kodifikasi[2]
Pada fase sebelum kodifikasi, ‘Ulum Al Qur’an juga ilmu-ilmu lainnya belum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau mushaf. Satu-satunya yang sudah dikodifikasikan saat itu hanyalah Al Qur’an. Fenomena itu terus berlangsung sampai ketika ‘Ali bin Abi Thalib memerintahkan Abu Al-Aswad Ad-Dualy untuk menulis ilmu nahwu. Perintah ‘Ali inilah yang membuka gerbang pengodifikasian ilmu-ilmu agama dan bahasa Arab. Pengodifikasian itu semakin marak dan meluas ketika Islam berada pada tangan pemerintahan Bani Umayyah dan Bani’Abbasiyah pada periode-periode awal pemerintahannya.
1)      Perkembangan Ulumul Qur’an Abad II Hijriyah
Tentang masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai sejak permulaan abad II Hijriyah, para ulama memberikan prioritas atas penyusunan tafsir sebab tafsir merupakan induk Ulumul Qur’an.
2)      Perkembangan Ulumul Qur’an Abad III Hijriyah
Pada abad III Hijriyah, selain tafsir dan ilmu tafsir para ulama mulai menyusun pula beberapa ilmu Al Qur’an, diantaranya ilmu Asbab An-Nuzul, ilmu Nasikh wa Al-Mansukh, ilmu Qira’at, dan Fadha’il Al Quran.
3)      Perkembangan Ulumul  Qur’an Abad IV Hijriyah
Pada abad IV Hijriyah mulai disusun ilmu Gharib Al-Qur’an dan beberapa kitab ‘Ulum Al Qur’an dengan memakai istilah ‘Ulum Al Qur’an. Diantara ulama yang menyusun ilmu-ilmu itu adalah: Abu Bakarb As-Sijistani (330 H) yang menyusun kitab Gharib Al Qur’an, Abu Bakar Muhammad bin Al Qasim Al Anbari (328 H) yang menyusun kitab ‘Aja’ib ‘Ulum Al Qur’an, dan Abu Al-Hasan Al-Asy’ari.
4)      Perkembangan Ulumul Qur’an Abad V Hijriyah
Pada abad V Hijriyah, mulai disusun ilmu I’rab Al Qur’an dalam satu kitab. Di samping itu, penulisan kitab-kitab ‘Ulum Al Qur’an masih terus dilakukan oleh ulama masa ini.

5)      Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VI Hijriyah
Pada abad VI Hijriyah, disamping terdapat ulama yang meneruskan pengembangan ‘Ulum Al Qur’an, juga terdapat ulama yang menyusun ilmu Mubhamat Al Qur’an.
6)      Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VII Hijriyah
Pada abad VII Hijriyah, ilmu-ilmu Al Qur’an terus berkembang dengan mulai tersusunnya ilmu Majaz Al Qur’an dan ilmu Qira’at. Diantara ulama abad VII yang besar perhatiannya terhadap ilmu-ilmu ini adalah Alamuddin As-Sakhawi (643 H), Ibn ‘Abd As-Salam (660 H) yang memelopori penulisan ilmu Majaz Al Qur’an dalam satu kitab, dan Abu Syamah.
7)      Perkrmbangan Ulumul Qur’an Abad VIII Hijriyah
Pada abad VIII Hijriyah, muncullah beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang Al Qur’an, sedangkan penulisan kitab-kitab tentang Ulum Al Qur’an terus berjalan.
8)      Perkembangan Ulumul Qur’an Abad IX dan X Hijriyah
Pada abad IX dan permulaan abad X Hijriyah, makin banyak karangan yang ditulis ulama tentang Ulum Al Qur’an. Pada masa ini, perkembangan Ulum Al Qur’an mencapai kesempurnaannya.
9)      Perkembangan Ulumul Qur’an abad XIV Hijriyah
Setelah memasuki abad XIV Hijriyah, bangkitlah kembali perhatian ulama dalam penyusunan kitab-kitab yang membahas Al Qur’an dari berbagai segi. Kebangkitan ini diantaranya dipicu oleh kegiatan ilmiah di Universitas Al-Azhar Mesir, Terutama ketika universitas ini membuka jurusan-jurusan bidang studi yang menjadikan tafsir dan hadis sebagai salah satu jurusannya.
Ada sedikit pengembangan tema pembahasan yang dihasilkan para ulama abad ini dibandingkan dengan abad-abad sebelumnya. Pengembangan itu di antaranya berupa penerjemahannya Al Qur’an ke dalam bahasa-bahasa Ajam.

3.      Ruang Lingkup Ulumul Qur’an
Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an terdiri atas enam hal pokok, yaitu: persoalan turunnya Al-Qur’an (Nuzul Al-Qur’an), persoalan Sanad (Rangkaian para Periwayat), persoalan Qira’at (Cara pembacaan Al-Qur’an), persoalan kata-kata Al-Qur’ an, persoalan makna-makna Al-Qur’an yang berkaitan dengan hukum, dan persoalan makna Al-Qur’an yang berpautan dengan kata-kata Al-Qur’an
                   
4.      Pembukuan Ulumul Qur’an
Pembukuan Ulumul Qur’an terkadang dimaksudkan sebagai penulisan keseluruhannya, huruf demi huruf, kata demi kata, ayat demi ayat dan surat demi surat (penulisannya). Ini medianya adalah shahifah-shahifah dan lembaran-lembaran lainnya. Selanjutnya menghimpun Al Qur’an dalam pengertian penulisan pada masa awal berlangsung tiga kali :
a)      Masa Nabi SAW
b)      Masa kekhalifahan Abu Bakar
c)      Masa kekhalifahan Utsman
















B.     Al Qur’an dan Wahyu
1.      Pengertian Al-Qur’an
Al Qur’an menurut bahasa, ialah bacaan atau yang dibaca. Al Qur’an menurut Ahli Kalam, ialah Yang ditunjuk oleh yang dibaca itu, yakni : Kalam azali yang berdiri pada dzat Allah yang senantiasa bergerak  (tak pernah diam) dan tak pernah ditimpa sesuatu bencana.
Kata As Sayuty dalam Al Itman: “Batasan arti kata Al Qur’an ialah “Kalamullah yang diturunkan kepada Muhammad, yang tak dapat ditandingi oleh yang menentangnya, walaupun sekedar sesuatu ayat saja.”
Kata Asy Syaukany dalam Al Irsyad: “Yang lebih utama dikatakan Al Qur’an itu, “Kalamullah yang diturunkan kepada Muhammad, yang ditilawatkan dengan lisan lagi mutawatir penukilannya (periwayatan)”.[3]
Para usul kitab dan kalam telah mendefinisikan Al Qur’an dengan definisi yang beragam namun, definisi yang terbaik dan berkualitas ialah:
“Al Qur’an adalah kalam Allah yang berupa mukjizat, yang diturunkan kepada Muhammad SAW. dan dinukil kepada kita secara mutawatir, serta dinilai beribadah ketika membacanya”.[4]

2.      Nama, Sifat dan Fungsi Al Qur’an
a)      Nama-nama Al Qur’an
As Suyuthi pengarang kitab Al Itqan, menyebutkan bahwa nama-nama Al Qur’an dengan 55 nama dari berbagai ayat, yakni : Al-Kitab, Al-Muubin, Al-Qur’an, Al-Karim, Al-Aziz dan lain-lain.
Selain nama-nama Al Qur’an yang telah disebutkan, ada nama-nama Al Qur’an yang mempunyai nama paling terkenal yaitu: Al-Qur’an, Al-Kitab, Al-Furqan, dan Azd-Dzikir. Menurut Prof. TM. Hasbi Ash Shiddieqy, Al Qur’an dinamai dengan Al-Qur’an adalah karena ia dibaca. Dinamai dengan Al-Kitab adalah karena dia ditulis. Dinamai Al-Furqan adalah karena dia menceraikan yang benar dari yang salah atau membedakan antara yang hak dengan yang bathil. Dinamai dengan Azd Dzikir adalah karena dia suatu peringatan daripada Allah. Allah menerangkan didalamnya apa yang halal, yang haram, akan hudud, akan faraidl, dan karena dia suatu sebutan yang mulia.
b)      Sifat Al Qur’an
Allah SWT telah menyebutkan sejumlah sifat sebagai sifat Al Qur’an. Antara lain: Mubȃrak , sebagaimana yang dinyatakan dalam surat As Shad ayat 29, al-hakȋm sebagaimana yang dinyatakan dalam surat Yasin ayat 2, al-majȋd sebagaimana yang dinyatakan dalam surat Qaf ayat 1 dan lain-lain.
c)      Fungsi Al Qur’an
Fungsi Al Qur’an dalam Islam dapat digolongkan menjadi empat fungsi, yaitu:
1)      Sebagai mukjizat Nabi Muhammad SAW.
2)      Sebagai sumber dari segala macam sumber aturan
3)      Sebagai Hakim yang memberikan keputusan terakhir mengenai berbagai masalah
4)      Sebagai penganut yang menguatkan adanya kitab-kitab terdahulu[5]

3.      Pengertian Wahyu
Wahyu menurut ilmu bahasa, ialah isyarat yang cepat dengan tangan dan sesuatu isyarat yang dilakukan bukan dengan tangan. Juga bermakna surat, tulisan, sebagaimana bermakna pula, segala yang kita sampaikan kepada orang lain untuk untuk dikrtahuinya. Sedangkan menurut istilah wahyu, ialah sebutan bagi sesuatu yang dituangkan dengan cara cepat dari Allah ke dalam dada nabi-nabi-Nya, sebagaimana dipergunakan juga untuk lafad Al Qur’an.



4.      Cara Wahyu Turun Kepada Malaikat
Allah berbicara kepada para malaikat tanpa perantaraan dan dengan pembicaraan yang dipahami oleh para malaikat itu. Hal itu diperkuat oleh hadits dari Nawas bin Sam’an yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW. bersabda: “Apabila Allah hendak memberikan wahyu mengenai suatu urusan, Dia berbicara melalui wahyu; maka langitpun tergetarlah dengan getaran atau dia mengatakan dengan goncangan yang dahsyat karena takut kepada Allah ‘azza wa jalla. Apabila penghuni langit mendengar hal itu, maka pingsan dan jatuh bersujudlah mereka itu kepada Allah. Yang pertama kali mengangkat muka di antara mereka itu adalah Jibril, maka Allah memberikan wahyu itu kepada Jibril menurut apa yang dikehendaki-Nya. Kemudian Jibril berjalan melintasi para malaikat. Setiap kali ia melalui satu langit, maka bertanyalah kepadanya malaikat langit itu: Apakah yang telah dikatakan oleh Tuhan kita wahai Jibril? Jibril menjawab: Dia mengatakan yang haq dan Dialah yang Mahatinggi lagi Mahabesar. Para malaikat itu semuanya pun mengatakan seperti apa yang dikatakan Jibril. Lalu Jibril menyampaikan wahyu itu seperti perintah Allah ‘azza wa jalla.”[6]

5.      Cara Penurunan Wahyu kepada Para Rasul
Al Iraqi dalam Tharhut Tatsrib berkata sebagai berikut, As Suhaily telah mengumpulkan dalam kitabnya Ar Raudadlul Anif, terdapat tujuh cara wahyu yang diterima Rasul, yakni:
Pertama - mimpi
Kedua - dihembuskan ke dalam jiwanya perkataan yang dimaksudkan.
Ketiga - sebagai gerincingan lonceng yang sangat kerasnya.
Keempat - Malaikat memperlihatkan dirinya sebagai seorang lelaki.
Kelima - Jibril memperlihatkan dirinya kepada Rasul dalam rupanya yang asli yang mempunyai enam ratus sayap.
Keenam - Allah berbicara kepada Rasul dari belakang hijab, baik dalam keadaan sadar maupun tertidur.
Ketujuh - Israfil turun membawa beberapa kalimat wahyu, sebelum Jibril datang membawa wahyu Qur’an.[7]

6.      Penyampaian Wahyu oleh Malaikat kepada Rasul
Ada dua cara penyampaian wahyu oleh malaikat kepada Rasul:
Pertama – Malaikat datang kepada Rasul seperti gemerincing lonceng, sebagaimana diriwayatkan dalam Sahih Al Bukhari dan dalam Musnad Ahmad yang diterima dari Abdullah bin Umar.
Kedua – Malaikat datang menyerupai seorang laki-laki lantas dia bicara kepada Rasul.

















C.    Turunnya Al Qur’an
1.      Pengertian Turunnya Al Qur’an
Ulama Khalaf berpendapat bahwa turunnya Al Qur’an ialah dilahirkannya Al Qur’an, dari alam ghaib ke dalam alam syahadan dengan jalan melahirkan rupannya yang bersifat alam kepada utusan-utusan (malaikat-malaikat yang dijadikan utusan), atau dengan jalan dilahirkan di Lauh Mahfudh, atau dihujamkan ke dalam jiwa Nabi.
Diterangkan oleh pengarang Al Kulliyat, bahwa makna “diturunkan Al Qur’an”, bukanlah diangkut dari satu tempat ke satu tempat. Namun, maknanya ialah, Jibril menurunkan apa yang ia pahamkan dari Kalamullah di atas langit tujuh lalu turun untuk mengajarkannya kepada para Nabi di bumi.
         
2.      Cara dan Fase Penurunan Al Qur’an
Al Qur’an diturunkan sedikit demi sedikit, berangsur-angsur, bukan sekaligus semuanya. Memang sudah diperoleh fakta bahwa Al Qur’an itu diturunkan menurut keperluan: lima ayat sepuluh ayat, kadang-kadang lebih dan kadang-kadang diturunkan hanya setengah ayat.
Sebagian ulama mengatakan bahwa di antara ayat-ayat Al Qur’an, ada yang diturunkan bercerai-berai, ada yang diturunkan berkumpul-kumpul. Bagian pertama itu lebih banyak. Contohnya dalam surat-surat pendek. Iqra’ bismi rabbika. Wadl Dluha pada permulaan hanya diturunkan samapai malam ya’ lam. Contoh surat yang diturunkan secara penuh ialah surat Al Fatihah, Al Ikhlas, Al Kautsar, Tabbat, Lam Yakun, An Nasr dan Al Mu’auwidzatani.
Masa turunnya Al Qur’an dibagi atas 2 tahap, yaitu :
Pertama – Masa Nabi bermukim di Makkah, selama 12 tahun 5 bulan 13 hari, dari permulaan Rabi’ul Awal tahun 54 dari Milad Nabi hingga 9 Dzulhijjah tahun 63 dari Milad Nabi atau 10 Dzulhijjah. Seluruh surat yang turun di Makkah disebut Makkiyah.
Kedua – Yang diturunkan sesudah hijrah, yaitu selama 9 bulan 9 hari. Seluruh surat yang turun di Madinah, disebut Madaniyah.

3.      Hikmah turunnya Al Qur’an secara bertahap
Hikmah Al Qur’an di turunkan berangsur-angsur:
a)      Supaya ayat-ayat yang diturunkan itu tetap ada di dalam hati sanubari Nabi SAW.
b)      Supaya beliau tidak berkeberatan membacakan dan mengajarkan Al Qur’an kepada manusia,
c)      Supaya manusia yang menerima pengajaran dari Al Qur’an dapat mengajarkannya sedikit demi sedikit. Perintahnya dapat dilaksanakan dan cegahannya dapat dijauhi sehingga sempurna.[8]

4.      Ayat Pertama dan Terakhir turun
Mengenai ayat yang pertama turun, sebagian pentarjih berpendapat, bahwa ayat yang mula-mula turun ialah permulaan Surat Al Alaq (ayat 1-5) . Muffasir Ibn Katsir menguatkan paham ini. Mereka mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut tidak mengandung uraian da’wah dan ayat-ayat itu bersifat menyiapkan Nabi untuk menerima tugas. Tertib-tertib surat yang diterima dari para sahabat semuanya menetapkan bahwa surat Al Alaq itu permulaan surat yang diturunkan (surat yang mula-mula turun).
Ayat yang terakhir turun menurut pendapat Jumhur ialah surat Al Maidah ayat 3.  Al Iman As Sayuthy dalam al Itqan menyebutkan beberapa riwayat, dan yang paling rajih dalam riwayat-riwayat tersebut, ialah riwayat An Nasa’i dari jalan ‘ikrimah dari Ibnu Abbas yang menyebutkan bahwa ayat Al Qur’an yang terakhir turun ialah surat Al Baqarah ayat 281.
                                                                 
5.      Turunnya Al Qur’an dalam 7 huruf
Al Qur’an diturunkan dengan memakai kalimat-kalimat selain bahasa Quraisy yang juga masyhur dalam masyarakat Arab agar mudah bagi para qabilah-qabilah itu membaca Al Qur’an dan mengucapkannya. Bahasa Arab yang masyhur saat itu ada tujuh macam.
Al Qur’an itu diturunkan dalam tujuh dialek bahasa Arab. Akan tetapi bahasa yang selain lughat Quraisy, sesudah Islam teguh pendiriannya, tidak lagi kuat berhadapan dengan bahasa Quraisy; tidak dapat menandinginya. Karena itu bahasaa Quraisy sendirilah yang menjadi bahasa resmi; bahasa agama dan politik. Saat kekhalifahan berada di tangan Utsman, beliau menyuruh menyalin shuhuf Al Qur’an ke dalam mushhaf dan menyalin serta menulisnya dengan bahasa Quraisy.
Tindakan Utsman itu dibenarkan oleh seluruh sahabat. Mushhaf yang saat ini beredar adalah mushhaf yang ditulis atas perintah Utsman, yang ditulis dalam bahasa Quraisy, tidak bercampur dengan bahasa qabilah lain, guna menghindari perbedaan qiraat.
Sebagian para muhaqqiq berpendapat bahwa pengertian Al Qur’an diturunkan dengan 7 huruf  ialah 7 bahasa, bukan Al Qur’an dibaca dengan 7 qiraat mengenai bacaan dan huruf mengenai bahasa.
Seorang muhaqqiq berpendapat, bahwa yang dimaksud 7 huruf, ialah 7 bahasa dari 7 bangsa yang bukan bangsa Arab. Pendapat ini dapat didasarkan kepada terdapatnya kalimat-kalimat bahasa asing dalam Al Qur’an, seperti kata Istibraq dari bahasa Yunani, kata Sijjil dari bahasa Persi, kata Haunan dari bahasa Suryany, kata Shirath dari bahasa Romawi dan lain sebagainya.[9]










D.    Makkiyah dan Madaniyah
1.      Pengertian Makkiyah dan Madaniyah
Kata al-makki berasal dari kata “Mekkah” dan al-madani berasal dari kata “Madinah”. Kedua kata tersebut telah dimasuki “ya’” nisbah sehingga menjadi al-makkiy atau al-makkiyah dan al-madaniy atau al-madaniyah. Secara harfiah, al-makki atau al-makkiyah berarti “yang bersifat Mekkah” atau “yang berasal dari Mekkah”, sedangkan al-madaniy atau al-madaniyah berarti “yang bersifat Madinah” atau “yang berasal dari Madinah”. Maka ayat atau surat yang turun di Mekkah disebut dengan al-makkiyah dan yang diturunkan di Madinah disebut dengan al-madaniyah.
Menurut Syaih Sayyid Alawi Bin Sayyid Abbas Al-Maliki dalam bukunya Faidzul Khobir  Wa Kholasotu  At-taqrin, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan Makkiyah adalah ayat atau surat yang diturunkan sebelum hijrah, sekalipun turun diselain kota Makkah. Dan Madaniyah adalah ayat atau surat yang turun setelah hijrah, sekalipun turun diselain kota Madinah.

2.      Metode untuk mengetahui Makkiyah dan Madaniyah
Ada dua cara untuk mengetahui Makkiyah dan Madaniyah:
Pertama – Al manhaj as-sima’i an-aqli. Melalui riwayat dari para sahabat yang menyaksikan turunnya wahyu dan juga dari tabi’in yang mengetahuinya dari para sahabat.
Kedua – Al-manhaj al-qiyasi al-ijtihadi. Berdasarkan karakteristik surat atau ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyah.[10]

3.      Kriteria Makkiyah dan Surat-surat Makkiyah
Ada beberapa ciri khas yang bersifat qath’I ( analogi ) bagi surat Makkiyah, antara lain sebagai berikut :
a)      Didalamnya terdapat ayat sajdah, tetapi versi lain menyebutkan bahwa ada perkecualian, yakni untuk surat Maryam, Ar-Ra’d, dan Al-Hajj.
b)      Ayat-ayatnya dimulai dengan kata “Kalla”, Kalimat “kalla” disebut 33 kali dalam 15 surat, semuanya dalam separuh terakhir al-Qur’an.
c)      Dimulai dengan ungkapan “ya ayyuha an-nas” dan tidak ada ayat yang dimulai dengan ungkapan “ya ayyuha Al-ladzina”, kecuali dalam surat Aal-Hajj, karena di penghujung surat itu terdapat sebuah ayat yang dimulai dengan ungkapan “ya ayyuha Al-ladzina”.
d)     Ayat-ayatnya mengandung tema kisah para Nabi dan Umat-umat terdahulu.
e)      Ayat-ayatnya berbicara tentang kisah Nabi Adam dan Iblis, kecuali surat Al-Baqarah.
f)       Ayat-ayatnya dimulai dengan huruf-huruf terpotong (huruf at-tahajji) seperti alif lam mim dan sebagainya, kecuali surat Al-Baqarah dan Ali ‘Imran.
g)      Mayoritas mengandung seruan tauhid, pokok-pokok keimanan kepada Allah Swt. Hari kiamat, penggambaran keadaan surga dan neraka, soal adzab, pahala dan nikmat, kebaikan dan kejahatan.
Ada 5 ciri khas lagi bagi surat Makkiyah, tetapi hanya bersifat aghlabi ( tematis ), artinya pada umumnya ciri tersebut menunjukkan Makkiyah, yaitu :
a)      Menjelaskan ajakan monotheisme, ibadah kepada Allah semata, penetapan risalah kenabian, penetapan hari kebangkitan dan pembalasan, uraian tentang hari kiamat dan perihalnya, neraka dan siksanya, surga dan kenikmatannya, dan mendebat kelompok-kelompok musyrikin dengan argumentasi-argumentasi rasional dan naqli.
b)      Menetapkan fondasi-fondasi umum bagi pembentukan hukum syara’ dan keutamaan-keutamaan akhlak yang harus dimiliki anggota masyarakat. Juga berisikan celaan-celaan terhadap krimininalitas-kriminalitas yang dilakukan oleh kelompok musyrikin, mengonsumsi harta anak yatim secara dzalim serta uraian tentang hak-hak.
c)      Menuturkan kisah para Nabi umat-umat terdahulu serta perjuangan Muhammad dalam menghadapi tantangan-tantangan kelompok musyrikin
d)     Ayat dan suratnya pendek-pendek dan nada serta perkataannya agak keras
e)      Banyak mengandung kata-kata sumpah[11].
Berikut ini surat-sarat yang termasuk surat Makkiyah:


1.      Al Fatihah
2.      Al-An’am
3.      Al-Araf
4.      Yunus
5.      Hud
6.      Yusuf
7.      Ibrahim
8.      Al-Hijr
9.      An-Nahl
10.  Al-Isra’
11.  Al-Kahfi
12.  Maryam
13.  Thaha
14.  Al-Anbiya’
15.  Al-Mukminun
16.  Al-Furqan
17.  Asy-Syura
18.  An-Naml
19.  Al-Qashash
20.  Al-‘Ankabut
21.  Ar-Rum
22.  Luqman
23.  As-Sajadah
24.  Saba’
25.  Fatir
26.  Yasin
27.  Ash-Shaffat
28.  Shad
29.  Az-Zumar
30.  Al-Mukmin
31.  Fushilat
32.  Asy-Syura
33.  Az-Zukhuruf
34.  Ad-Dukhan
35.  Al-Jatsiyah
36.  Al-Ahqaf
37.  Qaf
38.  Adz-Dzariyat
39.  Ath-Thur
40.  An-Najm
41.  Al-Qamar
42.  Al-Waqi’ah
43.  Al-Mulk
44.  Al-Qalam
45.  Al-Haqah
46.  Al-Ma’arij
47.  Nuh
48.  Al-Jin
49.  Al-Muzammil
50.  Al-Muddatsir
51.  Al-Qiyamah
52.  Al-Mursalat
53.  An-Naba’
54.  An-Nazi’at
55.  ‘Abasa
56.  At-Takwir
57.  Al-Infithar
58.  Al-Muthaffifin
59.  Al-Insyiqaq
60.  Al-Buruj
61.  Ath-Thariq
62.  Al-‘Ala
63.  Al-Ghasyiyah
64.  Al-Fajr
65.  Al-Balad
66.  Asy-Syams
67.  Al-Lail
68.  Adh-Dhuha
69.  Alam Nasrah
70.  At-Tin
71.  Al-Alaq
72.  Al-Qadr
73.  Al-‘Adiyat
74.  Al-Qari’ah
75.  At-Takatsur
76.  Al-Ashr
77.  Al-Humazah
78.  Al-Fiil
79.  Quraisy
80.  Al-Ma’un
81.  Al-Kautsar
82.  Al-Kafirun
83.  Al-Lahab
84.  Al-Ikhlas
85.  Al-Falaq
86.  An-Nas




4.      Kriteria Madaniyah dan Surat-surat Madaniyah
Ada beberapa ciri khas yang bersifat qath’I ( analogi ) bagi surat Madaniyah, antara lain sebagai berikut :
1)      Mengandung ketentuan-ketentuan faraid (Contohnya: surah Al-Baqarah, An-Nisa’ dan Al-Maidah) dan hudud pidana (contohnya: surah Al-Baqarah, An-Nisa’, Al-Maidah dsb).
2)      Mengandung sindiran-sindiran terhadap kaum munafik, kecuali surat Al-Ankabut : 29
3)      Mengandung uraian tentang perdebatan dengan ahli kitabin.
Dan beberapa ciri khas yang bersifat Aghlabi ( tematis ), antara lain sebagai berikut :
a)      Menjelaskan permasalahan ibadah, mu’amalah, hudud, bangunan rumah tangga, warisan, keutamaan jihad, kehidupan sosial, aturan-aturan pemerintah menangani perdamaian dan peperangan, serta persoalan-persoalan pmbentukan hukum syara’.
b)      Mengkhitabi ahli kitab Yahudi dan Nashrani serta mengajaknya masuk islam, juga menguraikan perbuatan mereka yang telah menyimpangkan Kitab Allah dan menjauhi kebenaran, serta perselisihannya setelah datang kebenaran.
c)      Mengungkap langkah-langkah orang munafik
d)     Surat dan sebagian ayat-ayatnya panjang-panjang serta menjelaskan hukum dengan terang dan menggunakan ushlub yang terang pula.
e)      Diawali denganya ayyuhal ladziina amanuu
Merujuk pada Mushaf Al-Madinah, terbitan Mujamma’ al-Malik Fahd di Madinah al-Munawarah yang beredar luas di Indonesia, Surat-surat Madaniyah diantaranya:


1.      Al-Baqarah
2.      Ali ‘Imran
3.      An-Nisa’
4.      Al-Maidah
5.      Al-Anfal
6.      At-Taubah
7.      Ar-Ra’d
8.      Al-hajj
9.      An-Nur
10.  Al-Ahzab
11.  Muhammad
12.  Al-Fath
13.  Al-Hujarat
14.  Ar-rahman
15.  Al-Hadid
16.  Al-Mujadilah
17.  Al-Hasyr
18.  Al-Mumtahanah
19.  Ash-Shaf
20.  Al-Jumu’ah
21.  Al-Munafiqun
22.  At-Taghabun
23.  Ath-Thalaq
24.  At-Tahrim
25.  Al-Insan
26.  Al-Bayyinah
27.  Az-Zalzalah
28.  An-Nasr



5.      Hal Khusus terkait Makkiyah dan Madaniyah
Berikut ini hal-hal khusus terkait Makkiyah dan Madaniyah:
1)      Ayat Makkiyah dalam Surat Madaniyah
Contoh: Surat Al Anfal ayat 30
2)      Ayat Madaniyah dalam Surat Makkiyah
Contoh: Surat Al An’am ayat 151-153
3)      Ayat yang diturunkan di Makkah sedang hukumnya Madaniyah
Contoh: Surat Al Hujarat ayat 13
4)      Ayat yang diturunkan di Madinah  sedang hukumnya Makkiyah
Contoh: Surat At Taubah ayat 1-3
5)      Ayat Madaniyah yang mirip ayat Makkiyah
Contoh: Surat Al Anfal ayat 32
6)      Ayat Makkiyah yang mirip dengan ayat Madaniyah
Contoh: Surat An Najm ayat 32
7)      Ayat yang dibawa dari Makkah ke Madinah
Contoh: Surat Al A’la ayat 1-19
8)      Ayat yang dibawa dari Madinah ke Makkah
Contoh: Surat At Taubah.












E.     Pengumpulan Al Qur’an
1.      Pada Masa Rasulullah SAW
Rasulullah SAW menunjuk beberapa orang sahabatnya yang dapat menulis dan membaca untuk menuliskan wahyu, antara lain Khulafaur Rasyidin, Mu’awiyah, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Khalid bin Walid, dan lain-lain.
Para penulis wahyu bertugas menuliskan wahyu dan meletakkan urutan-urutannya sesuai petunjuk Nabi berdasarkan petunjuk Allah melalui malaikat Jibril. Semua ayat-ayat Al Qur’an yang telah ditulis dihadapan Nabi pada benda-benda yang bermacam-macam seperti kepingan-kepingan batu halus, lembaran-lembaran kulit atau kertas, tulang unta atau domba, pelepah kurma dan lain sebagainya yang disimpan di rumah Nabi dalam keadaan yang masih berpencar-pencar ayat-ayatnya belum dihimpun satu mushhaf/shuhuf.
Alasan mengenai Al Qur’an pada zaman Nabi tidak dikumpulkan dalam satu mushhaf adalah karena masih datangnya ayat-ayat yang menaskh (menghapus) sebagian hukum-hukum Al Qur’an dan tilawatnya. Tatkala selesai penurunan ayat-ayat Al Qur’an bersamaan dengan wafatnya Rasulullah SAW, kemudian Allah memberi ilham kepada Khulafaur Rasyidin untuk mengumpulkannya, pengumpulan dimulai dari pemerintahan Abu Bakar As Shidiq atas saran Umar.[12]

2.      Pada Masa Abu Bakar As Shidiq
Setelah Rasulullah SAW, wafat dan Abu Bakar menjadi Khalifah, Musailamah Al Kadzazab mengaku dirinya Nabi. Dia mengembangkan khurafatya dan menyebar kebohongan. Dia berhasil mempengaruhi Bani Hanifah dari penduduk Yamamah untuk murtad. Setelah mengetahui tindakan Musailamah, Abu Bakar menyiapkan 4000 pasukan berkuda untuk memberantasnya. Banyak para sahabat yang mati syahid diantaranya Zaid ibnul Khahthtab, saudara Umar. Selain itu syahid pula 700 penghafal Al Qur’an.
Melihat banyak sahabat penghafal Al Qur’an yang gugur, timbullah hasrat Umar Ibnul Khahthtab untuk meminta Abu Bakar mengumpulkan Al Qur’an. Umar khawatir Al Qur’an akan berangsur-angsur hilang, kalau hanya dihafal saja sebab penghafal Al Qur’an semakin berkurang. Mula-mula Abu Bakar merasa ragu, tetapi karena pertimbangan kemaslahatan dan Allah telah melapangkan dadanya ia merasa yakin bahwa penulisan Al Qur’an benar-benar merupakan sarana yang  bermanfaat untuk menjaga Kitabullah dari keterbengkalaian. Abu Bakar memilih seorang tokoh pilihan yaitu Zaid bin Tsabit ra. Zaid bin Tsabit dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh beberapa sahabat penghafal Al Qur’an, mereka ialah Ubay ibn Ka’ab, Ali ibn Abi Thalib dan Utsman ibn Affan. Maka dengan badan ini terkumpullah Qur’an di dalam shuhuf dari lembaran-lembaran kertas, ada juga yang berbendapat dari kulit dan pelepah kurma.[13]

3.      Pada Masa Utsman Ibn ‘Affan
Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan, terjadilah perbedaan bacaan Al Qur’an di kalangan umat islam. Kalau hal ini dibiarkan akan mengganggu terhadap persatuan dan kesatuan umat Islam. Karena itu sahabat Hudzaifah menyarankan kepada Utsman agar segera mengusahakan keseragaman bacaan Al Qur’an dengan cara menyeragamkan tulisan Al Qur’an.
Utsman bin Affan dapat menerima ide pembakuan Al Qur’an ini, kemudian membentuk panitia yang terdiri dari empat orang yaitu, Zaid bin Tsabit, Sa’id bin Al Ash, Abdullah bin Zubair dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam. Panitia ini di ketuai oleh Zaid bin Tsabit yang bertugas menyalin Al Qur’an yang disimpan oleh Hafsah, sebab mushaf Hafsah dipandang sebagai naskah Al Qur’an standar. Panitia bekerja menyalin mushaf ini hingga menghasilkan lima buah mushaf untuk dikirim ke beberapa daerah, dengan disertai instruksi bahwa mushaf Al Qur’an yang berbeda dengan mushaf Utsman yang dikirim tersebut harus dimusnahkan.

4.      Ayat dan Surat Al Qur’an
Ayat menurut ilmu bahasa berarti tanda. Sedangkan menurut istilah ialah beberapa jumlah, atau  susunan perkataan yang mempunyai awal dan akhir yang dihitung sebagai suatu bagian dari surat. Pendapat lain mengatakan ayat ialah segolongan kecil dari Al Qur’an yang berdiri sendiri, putus dari yang sebelumnya dan dari yang sesudahnya.
Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah ayat Al Qur’an. Ibnu Dlurais meriwayatkan dari sanad Utsman bin Atha, dari ayahnya dari Ibnu Abbas, berkata: “Seluruh ayat Al Qur’an berjumlah 6616 ayat. Dan jumlah seluruh hurufnya 323671 huruf”.
Perlu diketahui bahwa perhitungan jumlah ayat itu ada lima macam, yakni:
a)      Perhitungan ahli Mekkah, dilakukan oleh Abdullah bin Katsir. Jumlah ayat Al Qur’an ada 6210 ayat.
b)      Perhitungan ahli Madinah, dilakukan oleh Abu Ja’far ibn Yazid. Jumlah ayat Al Qur’an ada 6214 ayat.
c)      Perhitungan ahli Kufah, dilakukan oleh Abu Abdir Rahman As-Salamy. Jumlah ayat Al Qur’an ada 6217 ayat,
d)     Perhitungan ahli Basrah, dilakukan oleh ‘Ashimbin Ajjaj. Jumlah ayat Al Qur’an ada 6204 ayat.
e)      Perhitungan ahli Syam, dilakukan oleh Abdullah bin Amir Al-Yashaby. Jumlah ayat Al Qur’an ada 6226 ayat.
Definisi surat menurut Drs. Masyfuk Zuhdi, ialah sekumpulan ayat-ayat Al Qur’an yang berdiri  sendiri yang mempunyai permulaan dan penghabisan.
Al Qur’an terdiri dari 114 surat, yang tidak sama panjang dan pendeknya. Jumhur ulama menetapkan bahwa jumlah surat itu 114 surat, sedangkan golongan Syi’ah menetapkan 116 surat yaitu dengan menambahkan dua surat qunut yang disebut surat Al-Khal dan Al-Hafd. Suatu pendapat menyebutkan bahwa jumlah surat-surat Al Qur’an adalah 113, yaitu dengan menyatukan surat Al Anfal dan surat Al Baraah.[14]

5.      Rasm Utsmani
Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, umat Islam telah tersebar diberbagai penjuru dunia sehingga pemeluk agama Islam bukan hanya bangsa Arab saja. Pada saat itu muncul perdebatan tentang cara baca Al Qur’an yang masing-masing pihak memiliki dialek yang berbeda. Masing-masing menganggap bacaan Al Qur’an yang mereka miliki adalah yang terbaik. Kemudian salah seorang sahabat bernama Hudzaifah memberikan usul agar khalifah Utsman menulis mushhaf yang dapat diterima oleh semua kalangan (seluruh umat Islam).
Maka dibentuklah sebuah panitia dengan ketuanya Zaid bin Tsabit, serta anggotanya; Abdullah bin Zubair, Abdurrahman bin Haris bin Hisyam dan Said bin Asy’ats. Mereka menulis mushhaf Al Qur’an dengan berpedoman pada mushhaf yang terdapat pada Hafsah serta hafalan para sahabat.  Penulisan Al Qur’an ini sering disebut mushhaf Utsmani atau Rasmul Utsmani.
Penulisan ini kemudian diperbanyak sebanyak 4 buah, dikirim ke Kufah, Basrah, Syam dan di tangan khalifah sendiri. Sedangkan untuk mushhaf-mushhaf yang lain (tidak sesuai dengan mushhaf Utsmani) dibakar agar tidak menimbulkan perbedaan.[15]







F.     Asbabul Nuzul
1.      Pengertian Asbabul Nuzul
Asbabul Nuzul ialah kejadian yang menyebabkan diturunkannya ayat Al Qur’an untuk menerangkan hukumnya di hari timbul kejadian-kejadian itu dan suasana serta membicarakan sebab baik diturunkan langsung sesudah terjadi sebab itu, ataupun kemudian karena suatu hikmat.[16]
2.      Metode Mengetahui Asbabul Nuzul
Metode atau jalan mengetahui asbabul nuzul ialah dengan riwayat dan penjelasan dari orang yang turut menyaksikan suasana turun ayat.
3.      Redaksi Asbabul Nuzul
Ada dua redaksi asbabul nuzul, yaitu:
a)      Shahirah
Shigat (redaksi) yang digunakan perawi secara tegas dan jelas menunjukkan asbabul nuzul. Ciri-cirinya:
-          Menggunakan kalimat “sebab turut ayat ini adalah begini”.
-          Menggunakan fa’ sababiyah. Dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan “maka”.
-          Menceritakan bahwa Rasulullah ditanya tentang suatu hal, lalu turun wahyu dan beliau menjawab pertanyaan tersebut dengan wahyu tersebut tanpa menggunakan kata sabab atau fa’ sababiyah, tetapi dipahami dari jawaban tersebut bahwa pertanyaan yang diajukan itu merupakan sebab turunnya ayat.

b)      Muhtamalah
Shigat (redaksi) yang digunakan perawi tidak secara tegas dan jelas menunjukkan asbabul nuzul, hanya mengandung kemungkinan asbabul nuzul.[17] Ciri-cirinya:
1)      Menggunakan kalimat “diturunkannya ayat ini tentang hal ini”.
2)      Menggunakan kalimat “saya kira ayat ini diturunkan tentang hal ini”.
3)      Menggunakan kalimat “saya tidak mengira ayat ini diturunkan kecuali tentang hal ini”.

4.      Hal-hal Lain Terkait Asbabul Nuzul
a)      Ta’addud al as bab wa an nazil wahid
Adalah apabila riwayat tentang sebab turun ayat lebih dari satu tetapi yang turun hanya satu (ayat, kelompok ayat/ satu surat). Atau dengan kata lain, terdapat banyak riwayat mengenai sebab turunnya ayat tersebut.
b)      Ta’addud an nazil wa as bab wahid
Adalah apabila riwayat tentang sebab turunnya ayat hanya satu tetapi yang turun ada dua ayat atau lebih.

















G.    Mukjizat Al Qur’an
1.      Pengertian Mukjizat
Mukjizat secara bahasa berarti yeng melemahkan, sedangkan menurut istilah mukjizat ialah sesuatu yang dapat melemahkan lawan, karena keadaan sangat menyalahi adat kebiasaan yang telah ada.[18]

2.      Aspek-aspek Kemukjizatan Al Qur’an
Menurut TM. Hasbi Ash Shiddieqy mengutip dari tafsir Al Manar, aspek-aspek kemukjizatan Al Qu’an ada 7, yaitu:
a)      Al Qur’an mempunyai nazham yang ganjil, wazan yang memikat hati dan uslub yang berlainan dengan uslub para bulagha.
b)      Al Qur’an mempunyai balaghah yang tak dapat dicapai oleh balaghahnya para bulagha.
c)      Al Qur’an itu melengkapi kabar ghaib baik yang kejadian seperti kisah-kisah Rasul maupun yang akan kejadian.
d)     Terpeliharanya Al Qur’an.
e)      Al Qur’an melengkapi ilmu-ilmu Rabbaniyah, dasar-dasar aqaid, hukum-hukum ibadat, dan lainnya sesuai dengan setiap masa dan tempat.
f)       Al Qur’an itu melengkapi tanda-tanda kebesaran Allah.
g)      Al Qur’an itu melengkapi pentahkilan berbagai masalah ilmiah yang belum terkenal di masa turunnya.[19]

3.      Kemukjizatan Al Qur’an dari Aspek Bahasa, Sejarah, Ramalan masa depan, ilmiah, dan Hukum




a)      Kemukjizatan Al Qur’an dari Aspek Bahasa
Mukjizat Al Qur’an dari segi bahasa pertama sekali dapat dilihat dari susunan kata dan kalimatnya, ketelitian, dan keseimbangan redaksinya.
Orang-orang kafir Makkah, meskipun mereka itu memusuhi Al Qur’an dan Nabi Muhammad namun mereka mengakui tentang keindahan dan kehalusan bahasa Al Qur’an.
b)      Kemukjizatan Al Qur’an dari Aspek Sejarah
Al Qur’an menceritakan berbagai peristiwa sejarah yang dialami umat manusia pada masa lalu, bahkan mulai dari peristiwa yang terjadi sebelum manusia itu sendiri diciptakan. Al Qur’an bercerita tentang awal mula penciptaan Adam, manusia pertama, kemudian penciptaan pasanganya (Hawa) dan masih banyak lagi.
Aspek mukjizatnya dari sejarah yang diungkapkan Al Qur’an adalah dari mana Nabi mengetahui semua kejadian masa lampau jika bukan dari Allah SWT. Semua fakta kehidupan beliau tidak menunjukkan Nabi dapat mengetahuinya tanpa wahyu dari Allah SWT.[20]
c)      Kemukjizatan Al Qur’an dari Aspek Ramalan masa depan
Ramalan tentang kekalahan Persia terhadap Romawi telah di sebutkan dalam  QS. Ar Rum ayat 1-5. Kaum musyrikin menantang Abu Bakar untuk bertaruh membuktikan ramalan Al Qur’an itu. Abu Bakar menyutujuinya, jika selama tujuh tahun tidak terjadi kemenangan Romawi atas Persia maka Abu Bakar mengaku kalah. Selama tujuh tahun berlangsung tidak terjadi apa-apa lalu Abu Bakar mengadu kepada Rasulullah. Dan Rasulullah menyuruh Abu Bakar menaruh taruhan lagi untuk  dua tahun lagi. Kemudian pada tahun kesembilan ramalan Al Qur’an itu benar-benar terjadi. Ketepatan ramalan Al Qur’an itu membuktikan bahwa  Al Qur’an adalah firman Allah bukan karya Nabi Muhammad sebagaimana yang dituduhkan oleh kaum musyrikin.


d)     Kemukjizatan Al Qur’an dari Aspek Ilmiah
Pemikiran modern dalam berbagai bidang disiplin ilmu dewasa ini telah menetapkan Al Qur’an merupakan kitab ilmiah yang menghimpun segala disiplin ilmu dan falsafah. Ilmu itu datang dari Allah SWT sebagai tanda kemuliaan dan ketinggian ilmu-Nya.[21]
Di dalam Al Qur’an terdapat fakta-fakta ilmiah yang tidak mungkin diketahui manusia di tanah Arab pada jaman dahulu, tetapi fakta-fakta tersebut dijelaskan dengan tepat dan sekarang diakui kebenarannya, seperti pada masa turunnya Al Qur’an ilmu kedokteran di tanah Arab boleh dikatakan tidak ada, yang ada hanya ilmu pengobatan secara primitif dan takhyul. Namun demikian Al Qur’an menerangkan dalam surat Al mu’minuun ayat 12-14 (tentang penciptaan manusia) kebenarannya telah terbukti.

e)      Kemukjizatan Al Qur’an dari Aspek Hukum
Al-Quran menjelaskan pokok-pokok akidah, norma-norma keutamaan, sopan santun,  undang-undang ekonomi politik, sosial masyarakat dan hukum ibadah. Tentang akidah Al-Quran mengajak umat manusia pada akidah yang suci dan tinggi, yakni beriman kepada Allah Yang Maha Agung; mrnyatakan adanya nabi dan rasul serta mempercayai semua kitab samawi. Dalam bidang undang-undang, Al-Quran telah menetapkan kaidah-kaidah mengenai perdata, pidana politik, dan ekonomi.
 Al-Qur’an menetapkan peraturan pemerintah Islam, yakni pemerintah yang berdasarkan musyawarah dan persamaan serta mencegah kekuasaan pribadi.





H.    Qira-at Al Qur’an
1.      Pengertian Qira-at
Menurut Az-Zarqani qira-at, ialah suatu cara membaca Al Qur’an al karim dari seorang Imam ahli qiraah yang berbeda dengan cara membaca imam lainnya, sekalipun riwayat dan jalur periwayatannya sama, baik perbedaan itu dalam pengucapan huruf maupun  bentuknya.
Pendapat lain mengatakan bahwa yang dimasud qira-at ialah satu cara membaca Al Qur’an yang dipilih seorang imam yang ahli qiraah dengan sanad yang bersambung sampai kepada Rasulullah SAW.

2.      Sejarah Qira-at
Al Qur’an diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril AS. Jibril-lah yang membacakan ayat-ayat Al Qur’an kepada Nabi dan beliau mengikuti bacaan Jibril.
Menurut adz-Dzahabi dalam Thabaqat al-Qura’, sabagian dikutip as-Suyuthi, para sahabat yang terkenal sebagai pembaca Al Qur’an (Qurra’) ada tujuh orang yaitu; Utsman ibn Affan, Ali ibn Abi Thalib, Ubayya ibn Ka’ab, Zaid ibn Tsabit, ‘Abdullah ibn Mas’ud, Abu ad-Darda dan Abu Musa al Asy’ari. Dari merekalah para sahabat lain dan para tabi’in mengambil cara membaca Al Qur’an. Sejumlah sahabat mengambil cara membaca Al Qur’an dari Ubayya ibn Ka’ab, mereka antara lain Abu Hurairah, Abdullah ibn ‘Abbas, dan ‘Abdullah ibn as-Saib. Selain dari cara membaca Ubayya, Ibnu Abbas juga mengambil cara membaca Al Qur’an dari Zaid ibn Tsabit.
Dari para sahabat itulah para tabi’in di berbagai wilayah mengambil qira-at Al Qur’an dan menyebarkannya, mereka ialah:
a)      Di Madinah: Ibn al-Musayyab, ‘Urwah, Umar ibn Abd al-Aziz, Sulaiman ibn Yasir dan lainnya.
b)      Di Makkah: ‘Ubaid ibn ‘Umar, ‘Atha ibn Abi Rabah, Thawas, Mujahid, dan lainnya.
c)      Di Kufah: ‘Alqamah, al-Aswad, Masruq, ‘Ubaidah , ‘Amru ibn Syurahbil, dan lainnya.
d)     Di Basrah: Abu ‘Aliyah, Abu Raja’, Nasr ibn ‘Ashim, dan lainnya.
e)      Di Syam: al-Mughirah ibn Abi Syihab al-Makhzumi dan Khalifah ibn Sa’ad.
Pada abad pertama hijriyah di kalangan tabi’in mucul beberapa ulama yang mempelajari dan mendalami secara khusus qira-ah itu dan menjadikannya sebagai suatu disiplin ilmu sendiri. Mereka menjadi imam qiraah yang dipercaya dan diikuti, mereka ialah:
a)      Di Madinah: Abu Jafar ibn al-Qa’qa, Syaibah ibn Nashah, dan Nafi’ ibn Abdirrahman.
b)      Di Makkah: Abdullah ibn Katsir dan Humaid ibn Qais al-A’raj dan Muhammad ibn Muhaishan.
c)      Di Kufah: Yahya ibn Watsab, ‘Ashim ibn Abi an-Nujud, Sulaiman al-A’masyari, Hamzah dan al-Kasai.
d)     Di Basrah: ‘Abdullah ibn Abi Ishaq, ‘Isa ibn ‘Amru, Abu ‘Amru ibn al-‘Ala, ‘Ashim al-Jahdari, dan Ya’qub al-Hadhrami.
e)      Di Syam: ‘Abdullah ibn ‘Amir, ‘Athiyah ibn Qais al-Kilabi, Isma’il ibn ‘Abdillah ibn al-Muhajir, Yahya ibn al-Harits adz-Dzimari, dan Syarih ibn Yazid al Hadhrami.
Jibril membacakan ayat Al Qur’an kepada Nabi tidak hanya dalam satu logat atau lahjah yaitu logat Quraisy, tetapi juga dalam beberapa lahjah, sebagaimana yang terlihat dalam kisah perbedaan bacaan ‘Umar ibn Khathab dan Hisyam ibn Hakim.

3.      Macam-macam Qira-at
Berikut ini macam-macam qira-at:
a.       Berdasarkan Kualifikasi Sanad
1)      Qira-at Mutawatirah
Ialah qira-at yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi pada setiap tingkatan sanad yang mustahil mereka sepakat untuk berdusta.
2)      Qira-at Masyhurah
Ialah Qira-at yang sanadnya shahih namun tidak sampai ketingkat mutawatir, tidak menyalahi mushhaf Utsmani, tidak bertentangan dengan kaedah bahasa Arab, dan masyhur dikalangan qura.
3)      Qira-at Ahad
Ialah qira-at yang sanadnya shahih namun menyalahi mushhaf Utsmani dan kaidah bahasa Arab dan tidak masyhur di kalangan qura.
4)      Qira-at Syadzah
Ialah qira-at yang sanadnya tidak shahih.
5)      Qira-at Maudhu’ah
Ialah qira-at yang riwayatnya palsu.
6)      Qira-at Mudrajah
Ialah qira-at yang ditambahkan kedalam qira’ah sebagai penafsiran.

b.      Berdasarkan Kuantitas Imam Qira-at
1)      Qira-at Sab’ah
Ialah qira-at yang diriwayatkan oleh tujuh imam qiraah yang terkenal hafalan, ketelitian dan pengalaman mereka yang lama dalam dunia qiraah, serta disepakati untuk dimbil dan dikembangkan qira-at dari mereka. mereka ialah Ibnu Katsir al-Makki, Nafi’ al-Madani, Ibn ‘Amir asy-Syami, Abu ‘Amru ibn al-‘Ala al-Bashri, ‘Asim al-Kufi, Hamzah al-Kufi, dan Al-Kasa’I al-Kufi.

2)      Qira-at ‘Asyarah
Qira-at yang diriwayatkan oleh: Ibnu Katsir al-Makki, Nafi’ al-Madani, Ibn ‘Amir asy-Syami, Abu ‘Amru ibn al-‘Ala al-Bashri, ‘Asim al-Kufi, Hamzah al-Kufi,Al-Kasa’I al-Kufi, Abu Ja’far al-Madani,  Ya’qub al-Bashri, dan Khalaf.



3)      Qira-at Arba’ata Asyara
Qira-at yang diriwayatkan oleh: Ibnu Katsir al-Makki, Nafi’ al-Madani, Ibn ‘Amir asy-Syami, Abu ‘Amru ibn al-‘Ala al-Bashri, ‘Asim al-Kufi, Hamzah al-Kufi,Al-Kasa’I al-Kufi, Abu Ja’far al-Madani,  Ya’qub al-Bashri, Khalaf, Al-Hasan al-Bashri, Ibn Muhaishin, Yahya ibn al-Mubarak dan Abu al-faraj.

4.      Hikmah Qira-at
Menurut Manna al-Qaththan hikmah Qira-at antara lain:
a)      Menunjukkan betapa terjaga dan terpeliharanya Kitab Suci Al Qur’an
b)      Meringankan dan memudahkan umat Islam untuk membaca Al Qur’an
c)      Bukti mukjizat Al Qur’an dari aspek bahasa, karena perbedaan qiraat dapat menampung perbedaan.
d)     Penjelasan terhadap apa yang mungkin masih global pada ayat lain.[22]

5.      Kriteria-kriteria Qira-at yang Diterima
Untuk menentukan diterimanya sebuah qira-at, para ulama menetapkan kriteria-kriteria sebagai berikut:
a)      Mutawatir. Yaitu qira-at yang diturunkan dari beberapa orang tidak mungkin terjadi kebohongan.
b)      Sesuai dengan kaidah bahasa Arab.
c)      Sesuai dengan Mushhaf Utsman.
d)     Mempunyai sanad yang sahih.[23]






I.       Kisah-kisah dalam Al Qur’an
1.      Pengertian Kisah
Kisah secara etimologi berarti mengikuti jejak. Sedangkan secara terminologis kisah Al Qur’an ialah pemberitaan Al Qur’an tentang nabi-nabi terdahulu, umat yang telah lalu, pribadi atau tokoh pada masa lalu, dan peristiwa-peristiwa yang telah terjadi pada masa lalu termasuk yang terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW.[24]

2.      Macam-macam Kisah
Ada tiga macam kisah dalam Al Qur’an, yaitu:
a)      Kisah para Nabi dan Rasul
b)      Kisah umat, tokoh atau pribadi (bukan Nabi) dan peristiwa masa lalu.
c)      Kisah-kisah yang terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW.

3.      Faedah Kisah-kisah Al Qur’an
Faedah-faedah kisah dalam Al Qur’an antara lain:
a)      Menjelaskan dasar-dasar dakwah agama Allah dan menerangkan pokok-pokok syariat yang disampaikan oleh para Nabi.
b)      Mengokohkan hati Rasulullah dan hati umat Muhammad dalam beragama.
c)      Mengabadikan usaha-usaha para Nabi dan pernyataan bahwa Nabi-nabi dahulu adalah benar.
d)     Memperlihatkan kebenaran Nabi Muhammad SAW dalam dakwahnya dengan dapat menerangkan keadaan-keadaan umat yang terdahulu.
e)      Menyikap kebohongan-kebohongan ahli kitab yang telah menyembunyikan isi kitab mereka yang masih murni.
f)       Menarik perhatian mereka yang diberikan pelajaran.[25]


4.      Pengulangan Kisah dan Hikmahnya
Dari aspek penyajiannya, kisah-kisah dalam Al Qur’an dapat dibagi menjadi 2 kategori:
a)      Kisah yang disajikan dalam satu surat atau bagian surat saja, tidak disebutkan lagi pada bagian lain, seperti kisah Yusuf AS yang sepenuhnya dikisahkan dalam surat Yusuf.
b)      Kisah-kisah yang disebutkan berulang-ulang dalam beberapa tempat dalam surat yang berbeda-beda dengan bentuk dan gaya pengungkapan yang berbeda.
Hikmah pengulangan kisah:
1)      Menunjukkan balaghah Al Qur’an yang tinggi, karena kisah yang sama diungkap secara variatif.
2)      Menunjukkan mukjizat Al Qur’an, karena satu makna diungkapkan dalam berbagai bentuk.
3)      Menunjukkan betapa pentingnya pesan yang dibawa oleh kisah, sehingga sebuah kisah diungkapkan berulang kali dengan bentuk yang berbeda-beda.
4)      Pengungkapan sebagian dari sebuah kisah di satu tempat sementara ditempat lain tidak disebutkan sesuai dengan pesan yang diinginkan.












J.      Muhkam dan Mutasyabih
1.      Pengertian
Muhkam adalah perkataan yang kokoh, rapi, indah dan benar. Dengan pengertian itulah Allah SWT mensifati Al Qur’an bahwa keseluruhan ayat-ayatnya muhkamah dalam artian seluruh ayat-ayat Al Qur’an itu kokoh, fasih, indah dan jelas. Mutasyabih adalah kesamaan dan kesesuaian perkataan, karena sebaiannya membetulkan sebagian yang lain. Dengan pengertian itulah Allah SWT mensifati Al Qur’an bahwa keseluruhan ayat-ayatnya adalah mutasyabihah, dalam artian ayat-ayat yang satu sama lain saling serupa dalam kesempurnaan dan keindahannya, dan kandungan isinya satu sama lain saling membenarkan.

2.      Aspek-aspek Tasyabuh
Aspek-aspek tasyabuh (kesamaran makna) ada tiga segi, yakni:
a)      Tasyabuh pada lafad Ayat
Tasyabuh terjadi karena kosakata (mufradat) yang digunakan oleh Al Qur’an tidak umum digunakan oleh bangsa Arab (gharib).
b)      Tasyabuh pada makna Ayat
Tasyabuh terjadi karena kandungan makna ayat itu sendiri yang berbicara mengenai hal-hal yang ghaib.
c)      Tasyabuh pada Lafad dan Makna Ayat sekaligus
Tasyabuh terjadi karena lafad dan makna ayat sekaligus.

3.      Sikap para ulama terhadap ayat Mutasyabih
Ayat-ayat Mutasyabih sebenarnya tiada banyak dalam pandangan ulama-ulama Salaf dan ulama-ulama Mutaqaddimin, karena mereka mempunyai kesanggupaan memahaminya. Pada masa dahulu yang dipandang mutasyabih hanyalah yang diterangkan Al Qur’an kemutasyabihannya. Adapun pada masa ini, setelah kekuatan memahami bahasa Arab sudah jauh berkurang, maka bilangan ayat mutasyabih itu menjadi banyak.
Kebanyakan ayat dikatakan mutasyabih oleh mutaakhirin, timbulnya dari sebab tidak kuat lagi memahami bahasa Arab. Ayat-ayat mutasyabih hanya mengenai soal kepercayaan dan urusan akhirat, tidak ada yang mengenai urusan dunia.[26]

4.      Hikmah ayat Mutasyabih
Menurut Az-Zarqani keberadaan ayat-ayat mutasyabih memberikan hikmah:
a)      Merupakan rahmat Allah SWT bagi umat manusia.
b)      Sebagai ujian bagi manusia.
c)      Al Qur’an mencakup dakwah terhadap orang awam dan kaum intelektual.
d)     Sebagai bukti akan kelemahan manusia.
e)      Memberi peluang terjadinya perbedaan pemahaman tentang ayat-ayat Al Qur’an.
f)       Menunjukkan mukjizat Al Qur’an.
g)      Memudahkan untuk menghafal dan menjaga Al Qur’an dan lain-lain.[27]












K.    Nasikh dan Mansuh
1.      Pengertian
Naskh menurut bahasa berarti membatalkan dan menghilangkan sesuatu. Naskh secara istilah “mencabut berlakunya hukum syara’ dengan dalil yang syara’ yang datang belakangan” (Amir Abd al-Aziz, hal. 188). Mansuh adalah hukum yang diangkat atau dihapuskan.

2.      Jenis-jenis Nasakh
a)      Nasakh Qur’an dengan Qur’an
b)      Nasakh Qur’an dengan Sunnah
c)      Nasakh Sunnah dengan Al Qur’an
d)     Nasakh Sunnah dengan Sunnah

3.      Macam-macam Nasakh
-          Naskh Tilawah dan Hukum
Misalnya hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata “Rasulullah SAW mengajariku suatu ayat, maka aku menghafal dan menulisnya di mushafku. Tatkala malam tiba, kulihat ulang mushhafku. Aku tak menemui sesuatu pun. Yang ada hanyalah lembaran putih. Lalu kuberitahukan Rasululllah SAW , Rasulullah kemudian bersabda: “Wahai Ibnu Mas’ud, itu diangkat (dicabut) kemarin.”[28]
-          Naskh Hukum tetapi Tilawahnya Tetap
Misalnya naskh hukum ayat idah selama satu tahun, sedangkan tilawatnya tetap. Mengenai naskh semacam ini banyak dikarang kitab-kitab yang didalamnya para pengarangnya menyebutkan macam-macam ayat.
-          Naskh Tilawah tetapi Hukumnya tetap
         Misalnya ayat rajam.  


4.      Pedoman mengetahui Nasakh
Untuk mengetahui nasikh dan mansuh terdapat beberapa cara:
a)      Keterangan tegas dari Nabi atau sahabat.
b)      Kesepakatan umat bahwa ayat ini nasikh dan yang itu mansuh.
c)      Mengetahui mana yang terlebih dahulu dan mana yang kemudian dalam perspektif sejarah.
Nasikh tidak dapat ditetapkan berdasarkan pada ijtihad, pendapat mufasir, atau keadaan dalil-dalil yang secara lahir nampak kontradiktif, atau terlambatnya keislaman salah seorang dari dua perawi.[29]

5.      Contoh Nasakh
a)      Firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 115 yang artinya “Dan kepunyaan Allahlah timu dan barat, maka kemana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah”, ayat ini dinasakh oleh surat Al Baqarah ayat 144 yang artinya “Maka palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram.”
b)      Firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 184 yang artinya “Dan wajib bagi mereka yang kuat menjalankan pusa (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah …” dinasakh oleh surat Al Baqarah ayat 185 yang artinya “Maka barang siapa yang menyaksikan bulan Ramadan, hendaklah ia berpuasa…”.
c)      Firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 273 yang artinya “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: Berperang pada bulan itu adalah dosa besar” dinasakh oleh surat at-Taubah ayat 36 yang artinya “Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya”.
d)     Firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 284 yang artinya “Jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscahya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu….” dinasakh oleh surat Al Baqarah ayat 286 yang artinya “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”

6.      Hikmah Nasakh
a)      Memelihara kepentingan hamba.
b)      Perkembangan tasyri’ menuju tingkat sempurna sesuai dengan perkembangan dakwah dan perkembangan kondisi umat manusia.
c)      Cobaan dan ujian bagi orang mukallaf untuk mengikuti atau tidak.
d)     Menghendaki kebaikan dan kemudahan bagi umat.






















L.      Tafsir Al Qur’an
1.      Pengertian Tafsir
Tafsir secara bahasa berarti keterangan atau penjelasan. Menurut Al Jurjani tafsir, ialah membuka dan menjelaskan. Dalam istilah syara’, ialah menjelaskan makna ayat, urusannya, kisahnya dan sebab turunnya ayat, dengan lafad yang menunjuk kepadanya secara terang.
Menurut Ar-Zarkasyi dalam kitab Al Burhan fi Ulumil Qur’an yang dimaksud tafsir, ialah ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW, dan menjelaskan makna-maknanya, mengeluarkan hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya, menguraikan dari segi bahasa, nahwu, sharaf, ilmu bayan, ushul fiqih dan ilmu qiraat, untuk mengetahui sebab-sebab turunnya ayat dan nasikh-mansukh.[30]
Yang jelas kata tafsir dalam agama Islam secara khusus menunjuk kepada masalah penafsiran Al Qur’an dan juga ilmu tafsir yang terkenal dengan nama “Ilmu Al Qur’an dan Tafsir”.[31]
                                      
2.      Perbedaan Tafsir dan Takwil
Tabel perbedaan Tafsir dan Takwil:[32]
No.
Tafsir
Takwil
1.
Pemakaian banyak lafad-lafad dan mufradat
Pemakaian lebih banyak pada makna-makna dan susunan kalimat
2.
Jelas diterangkan dalam Al Qur’an dan hadits-hadits sahih
Kebanyakan diistinbath oleh para ulama
3.
Banyak berhubungan dengan riwayat
Banyak berhubungan dengan dirayat
4.
Digunakan dalam ayat-ayat muhkamah (jelas)
Digunakan dalam ayat-ayat mutasyabih (tidak jelas)
5.
Bersifat menerangkan petunjuk yang dikehendaki
Menerangkan hakikat yang dikehendaki

3.      Sejarah Perkembangan Tafsir
Tafsir Al Qur’an telah tumbuh di masa Nabi SAW dan beliaulah penafsir awal terhadap kitab suci Al Qur’an. Beliau menerangkan maksud-maksud wahyu yang diturunkan kepadanya. Sahabat-sahabat Rasul yang mulia, tidak ada yang berani menafsirkan Al Qur’an ketika Rasulullah masih hidup. Rasulullah sendirilah yang memikul tugas menafsirkan Al Qur’an.
Sesudah Rasulullah wafat barulah para sahabat yang alim yang mengetahui rahasia-rahasia Al Qur’an dan yang mendapat petunjuk langsung dari Nabi, merasa perlu untuk menerangkan apa yang mereka ketahui dan menjelaskan apa yang mereka pahami tentang maksud-maksud Al Qur’an.
Banyak sahabat yang ahli dalam menafsirkan Al Qur’an, namun demikian terkenal di antara mereka hanya 10 orang yaitu Khalifah yang empat, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubay ibn Ka’ab, Zaid ibn Tsabit, Abu Musa al-Asy’ary dan Abdullah ibn Zubair. Para khalifah yang banyak diterima tafsirnya dan disampaikan kepada masyarakat ialah Ali ibn Thalib.
Di antara 10 sahabat yang layak dinamakan Al Mufassir ialah Abdullah ibn Abbas yang telah didoakan oleh Nabi. Nabi SAW menamakannya dengan Tarjamanu Al Qur’an.
Tafsir-tafsir para sahabat disambut oleh segolongan tokoh-tokoh tabi’in yang tersebar di berbagai kota. Maka berkembanglah di Makkah suatu tabaqah mufassirin yaitu, tabaqah Madinah dan tabaqah Iraq. Ibnu Taimiyah berkata: “Ulama yang paling ahli tentang tafsir ialah ulama Makkah, lantaran mereka terdiri dari para teman-teman Ibnu Abbas, seperti Mujtahid, Atha’, Ikrimah, Said ibn Jubair, Thaus, dan lain-lain.”
Tafsir-tafsir dari tabi’in disambut oleh tabi’it tabi’in. Mereka ini mengumpulkan tafsir-tafsir ulama yang telah lalu dan menyusun kitab, seperti yang telah dilakukan oleh Sufyan ibn Uyainah, Waki’ ibn Al-Jarrah, Syu’bah ibn Al-Hajjaj, Yazid ibn Harun dan Abdullah ibn Humaid.
Mereka inilah perintis jalan bagi Ibnu Jarir ath-Thabary yang boleh dikatakan menjadi pemuka dari segala ahli tafsir dan merupakan sumber dari tafsir-tafsir yang datang sesudahnya.
Setelah zaman Ath-Thabary, barulah ahli-ahli tafsir menempuh beberapa jalan yang berbeda. Karenanya, lahirlah tafsir yang dinamakan tafsir bi al-ma’tsur yaitu tafsir yang berpedoman kepada tafsir-tafsir yang disandarkan kepada sahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in. Dan lahirlah pula tafsir yang dinamakan tafsir bi ar-ra’yi.

4.      Bentuk, Metode, dan corak Tafsir
a)      Bentuk Tafsir
·         Tafsir bi al- ma’tsur
Ialah tafsir yang menafsirkan Al Qur’an dengan Al Qur’an, Al Qur’an dengan Sunnah Nabi, Al Qur’an dengan pendapat atau penafsiran para sahabat Nabi dan tabi’ain.
·         Tafsir bi ar-Ra’yi
Ialah tafsir yang menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an dengan menggunakan kemampuan ijtihad atau pemikiran.
b)      Metode Tafsir
Ada empat metode penafsiran, yakni:
1)      Metode Ijmali
Ialah suatu metode penafsiran ayat-ayat Al Qur’an tanpa memberikan rincian yang detail, hanya secara ijmali atau global.
2)      Metode Tahlili
Ialah Ialah suatu metode penafsiran Al Quran dengan cara menjelaskan kandungan ayat-ayat Al Qur’an dari berbagai aspek dengan menggunakan sistematika mushhaf Al Qur’an.
3)      Metode Muqarin
Ialah suatu metode penafsiran dengan cara membandingkaan.
4)      Metode Maudhu’i
Ialah suatu metode penafsiran dengan cara tematik.
c)      Corak Tafsir
Ada enam corak tafsir, yakni:
1)      Corak Sastra  Bahasa
Corak ini timbul akibat banyaknya orang non-Arab yang memeluk agama Islam, serta akibat kelemahan orang-orang Arab di bidang sastra.
2)      Corak Fiqih atau Hukum
Corak ini timbul akibat berkembangnya ilmu-ilmu fiqih dan terbentuknya mazhab-mazhab fiqih.
3)      Corak Teologi dan atau Filsafat
Corak ini muncul akibat penerjemahan kitab filsafat serta masuknya pengaruh agama-agama lain.
4)      Corak Tasawuf
Corak ini muncul akibat timbulnya gerakan-gerakan sufi.
5)      Corak Penafsiran Ilmiah
Corak ini muncul akibat kemajuan ilmu pengetahuan .
6)      Corak Sastra Budaya Kemasyarakatan
Corak ini berisi petunjuk ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan masalah-masalah.[33]

5.      Syarat dan Adab Mufassir
Syarat-syarat Mufassir :
1)      Memiliki akidah yang benar.
2)      Bersih dari hawa nafsu.
3)      Menafsirkan dulu Al Qur’an dengan Al Qur’an.
4)      Mancari penafsiran dari sunnah.
5)      Apabila tidak didapatkan penafsiran dalam sunnah, hendaklah meninjau pendapat para sahabat karena mereka lebih mengetahui tentang tafsir Al Qur’an.
6)      Apabila tidak ditemukan penafsiran dalam Al Qur’an, sunnah maupun pendapat para sahabat maka sebagian besar ulama dalam hal ini memeriksa pendapat tabi’in.
7)      Menguasai pengetahuan bahasa Arab dengan segala cabangnya.
8)      Menguasai pengetahuan tentang pokok-pokok ilmu yang berkaitan dengan Al Qur’an.
9)      Memiliki pemahaman yang cermat.

Adab Muffasir:
1)      Berniat baik dan bertujuan benar; sebab amal perbuatan itu bergantung pada niat.
2)      Berakhlak baik.
3)      Taat dan beramal.
4)      Berlaku jujur dan teliti dalam penukilan.
5)      Tawadu’ dan lemah lebut.
6)      Berjiwa mulia.
7)      Vokal dalam menyampaikan kebenaran.
8)      Berpenampilan baik.
9)      Bersikap tenng dan mantap.
10)  Mendahulukan orang yang lebih utama dari pada dirinya.
11)  Mempersiapkan dan menempuh langkah-langkah penafsiran secara baik.[34]




























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Ulumul Qur’an adalah ilmu-ilmu yang membahas tentang Al Qur’an. Ilmu-ilmu Al Qur’an misalnya saja Ilmu Tafsir, Ilmu Qira-at, Ilmu Rasm Al Qur’an, Ilmu Muhkam wa Mutasyabihah dan lain sebagainya.
Pada fase sebelum kodifikasi, Ulumul Qur’an juga ilmu-ilmu lainnya belum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau mushaf. Satu-satunya yang sudah dikodifikasikan saat itu hanyalah Al Qur’an. Fenomena itu terus berlangsung sampai ketika ‘Ali bin Abi Thalib memerintahkan Abu Al-Aswad Ad-Dualy untuk menulis ilmu nahwu. Perintah ‘Ali inilah yang membuka gerbang pengodifikasian ilmu-ilmu agama dan bahasa Arab. Pengodifikasian itu semakin marak dan meluas ketika Islam berada pada tangan pemerintahan Bani Umayyah dan Bani’Abbasiyah pada periode-periode awal pemerintahannya.
Induk dari Ulumul Qur’an ialah Tafsir. Ilmu ini sudah berkembang sejak abad ke II Hijriyah. Tafsir ialah ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW, dan menjelaskan makna-maknanya, mengeluarkan hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya, menguraikan dari segi bahasa, nahwu, sharaf, ilmu bayan, ushul fiqih dan ilmu qiraat, untuk mengetahui sebab-sebab turunnya ayat dan nasikh-mansukh.

B.     Saran dan Kesan
Selama mengikuti mata kuliah Ulumul Qur’an banyak sekali pengetahuan yang bertambah. Misalnya saja tentang pengertian ulumul qur’an yang berarti ilmu-ilmu yang mempelajari tentang Al Qur’an. Ternyata Al Qur’an merupakan ilmu yang sangat banyak pengetahuannya.
Sebaiknya dalam diskusi mata kuliah Ulumul Qur’an diusahakan lebih hidup lagi, dan juga sebaiknya metode penyampaiannya tidak monoton agar tidak membosankan.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad bin Taimiyah. Muqaddimah fi “Ushul At-Tafsir”.
Al Ibyariy, Ibrahim. 1993. Pengenalan Sejarah Al Qur’an. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Al Qaththan. 1973. Ulum Al Qur’an.
Al-Qattan, Manna Khalil. 2014. STUDI ILMU-ILMU AL QUR’AN. Terj. oleh Mudzakir AS. Bogor : Litera AntarNusa.
Al Zarqani, Syeikh Muhammad Abdul Adzim. 2001. Manahil al-‘urfan fi ‘ulum al quran. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Anwar, Rosihon. 2010. Ulum Al Qur’an. Bandung: CV. PUSTAKA SETIA.
Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi, 2013. ILMU ILMU AL QUR’AN. Semarang: PUSTAKA RIZKI PUTRA.
Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. 2000. Sejarah & Pengantar Ilmu Al Qur’an dan Tafsir. Semarang: PUSTAKA RIZKI PUTRA.
Asy-Syirbashi, Ahmad. 1985. SEJARAH TAFSIR QUR’AN. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Hardian, Novi. & YOSEN, Tim ILNA. 2003. Super Mentoring Senior. Bandung: PT. Syaamil Cipta Media.
Ilyas, Yunahar. 2013. KULIAH ULUMUL QUR’AN. Yogyakarta: ITQAN Publishing.
Iqbal, Mashuri Sirojuddin & Fudlali, A.. 1987. Pengantar Ilmu Tafsir. Bandung: ANGKASA.
Marzuki, Kamaluddin. 1994. ‘Ulum Al-Qur’an. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Suma, Muhammad Amin. 2013. Ulumul Qur’an. Jakarta: Rajawali Pers.
Syadali, Ahmad & Rofi’I, Ahmad. 1997. ULUMUL QUR’AN II. Bandung: CV. PUSTAKA SETIA.
Yusuf, Kadar M.. 2009. Studi Al-Qur’an. Jakarta : Amzah.
Al Qur’an, Mulia. (2013). Cara Wahyu Allah Turun Kepada Malaikat.
From






[1] Muhammad Amin Suma, Ulumul Qur’an, (Rajawali Pers:Jakarta), hlm. 8.
[2] Rosihon Anwar, Ulum Al-Quran, hlm. 17-24.
[3] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah & Pengantar Ilmu Al Qur’an dan Tafsir, (Semarang: PUSTAKA RIZKI PUTRA), hlm. 4.
[4]Ali Al-Hasan, al Manȃr, Dȃr al-Fikr al-‘Arabi, Beirut, cet. I, 1998, hlm. 11.
[5] Mashuri Sirojuddin Iqbal & A. Fudlali, Pengantar Ilmu Tafsir, (Bandung: ANGKASA), hlm. 293.

[6] Alqur’an mulia, Cara Wahyu Allah turun kepada Malaikat, 2013, https://alquranmulia.wordpress.com/2013/04/09/cara-wahyu-allah-turun-kepada-malaikat/, diakses Minggu 13 Maret 2016, jam 7.50.
[7] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah & Pengantar Ilmu Al Qur’an dan Tafsir, (Semarang: PUSTAKA RIZKI PUTRA), hlm. 20.
[8] Mashuri Sirojuddin Iqbal & A. Fudlali, Pengantar Ilmu Tafsir, (Bandung: ANGKASA), hlm. 33.
[9] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah & Pengantar Ilmu Al Qur’an dan Tafsir, (Semarang: PUSTAKA RIZKI PUTRA), hlm. 67.
[10] Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, 2013, KULIAH ULUMUL QUR’AN, (Yogyakarta: ITQAN Publishing), hlm. 48.
[11] Prof. Dr. Rosihon Anwar, M. Ag. Ulum Al-Qur’an, CV. Pustaka Setia, Bandung. 2012. Hlm. 107.
[12] Mashuri Sirojuddin Iqbal & A. Fudlali, Pengantar Ilmu Tafsir, (Bandung: ANGKASA), hlm. 36.
[13] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah & Pengantar Ilmu Al Qur’an dan Tafsir, (Semarang: PUSTAKA RIZKI PUTRA), hlm. 83.
[14] Mashuri Sirojuddin Iqbal & A. Fudlali, Pengantar Ilmu Tafsir, (Bandung: ANGKASA), hlm. 64.
[15] Drs. H. Ahmad Syadali, M. A. & Drs. H. Ahmad. Rofi’i. ULUMUL QUR’AN II, Cet. I, (Bandung: CV. PUSTAKA SETIA), hlm. 22
[16] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah & Pengantar Ilmu Al Qur’an dan Tafsir, (Semarang: PUSTAKA RIZKI PUTRA), hlm. 64.
[17] Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, 2013, KULIAH ULUMUL QUR’AN, (Yogyakarta: ITQAN Publishing), hlm. 124.
[18] Al Jurjani, Op cit, hlm. 195.
[19] Mashuri Sirojuddin Iqbal & A. Fudlali, Pengantar Ilmu Tafsir, (Bandung: ANGKASA), hlm. 289.
[20] Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, 2013, KULIAH ULUMUL QUR’AN, (Yogyakarta: ITQAN Publishing), hlm. 256.
[21] Novi Hardian & Tim ILNA YOSEN, Super Mentoring Senior, (Bandung: PT. Syaamil Cipta Media), hlm. 83.
[22] Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, 2013, KULIAH ULUMUL QUR’AN, (Yogyakarta: ITQAN Publishing), hlm. 171.
[23] Kamaluddin Marzuki, 1994, ‘Ulum Al-Qur’an, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya), hlm. 106.
[24] Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, 2013, KULIAH ULUMUL QUR’AN, (Yogyakarta: ITQAN Publishing), hlm. 228.
[25] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, ILMU-ILMU AL QUR’AN, (Semarang: PUSTAKA RIZKI PUTRA), hlm. 181.
[26] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah & Pengantar Ilmu Al Qur’an dan Tafsir, (Semarang: PUSTAKA RIZKI PUTRA), hlm. 176.
[27] Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, 2013, KULIAH ULUMUL QUR’AN, (Yogyakarta: ITQAN Publishing), hlm. 205-206.
[28] Kamaluddin Marzuki, ‘ULUM AL QUR’AN, (Bandung:PT. REMAJA ROSDAKARYA), hlm. 137.
[29] Manna Khalil al-Qattan, STUDI ILMU-ILMU AL QUR’AN, (Bogor: Literasi AntarNusa), hlm. 330.
[30] Drs. H. Ahmad Syadali, M. A. & Drs. H. Ahmad. Rofi’i. ULUMUL QUR’AN II, Cet. I, (Bandung: CV. PUSTAKA SETIA), hlm. 53.
[31] Ahmad Asy-Syirbashi. SEJARAH TAFSIR QUR’AN. (Jakarta: Pustaka Firdaus), hlm. 6.
[32] Mashuri Sirojuddin Iqbal & A. Fudlali, Pengantar Ilmu Tafsir, (Bandung: ANGKASA), hlm. 93.
[33] Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, 2013, KULIAH ULUMUL QUR’AN, (Yogyakarta: ITQAN Publishing), hlm. 285.
[34] Manna Khalil al-Qattan, STUDI ILMU-ILMU AL QUR’AN, (Bogor: Literasi AntarNusa), hlm. 46.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Logo RA Perwanida VIII