Jumat, 07 April 2017

Kapita Selekta PAI

PERGURUAN TINGGI ISLAM:
Sekolah Tinggi Agama Islam

Sri Sayekti 15812553

Intisari:
Tulisan ini membahas tentang Perguruan Tinggi Islam salah satunya Sekolah Tinggi Agama Islam. Sekolah Tinggi Agama Islam merupakan sebuah institusi pendidikan dan pengajaran tingkat tinggi pada jalur formal yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/ profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu serta bertujuan meluluskan sarjana dengan ghirah intelektual Islami. Secara fungsional Sekolah Tinggi Agama Islam berada dalam naungan Departemen Agama. Sekolah Tinggi Agama Islam memiliki 2 jenis yakni, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri dan Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta.

Perguruan Tinggi Islam
Secara etimologi Perguruan Tinggi Islam adalah bentukan kata dari “Perguruan Tinggi” dan “Islam”. Perguruan Tinggi adalah tempat pendidikan dan pengajaran tingkat tinggi seperti sekolah tinggi, akademi, universitas dan lain-lain. Sedangkan Islam adalah agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW berpedoman pada kitab suci Al-quran yang diturunkan lewat wahyu Allah SWT. Jadi dapat disimpulkan bahwa Perguruan Tinggi Islam adalah sebuah institusi pendidikan dan pengajaran tingkat tinggi pada jalur formal yang komitmen dengan Al-quran sebagai manhaj dalam pengembangan kultur ilmiah bagi civitas akademika untuk meluluskan sarjana dengan ghirah intelektual Islami bagi pengembangan peradaban Islam masa depan.



Dalam undang-undang nomor 2- 1999 tentang sisdiknas pasal 16 disebutkan bahwa:
1)      Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas.
2)      Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu.
3)      Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.
4)      Sekolah tinggi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/ atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu.
5)      Institut merupakan perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/ atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis.
6)      Universitas merupakan perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/ atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu. 
Secara fungsional, pengelolaan Perguruan Tinggi Islam di Indonesia ada dalam naungan Departemen Agama. Dan secara akademis, pembinaannya dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Ada 3 jenis Perguruan Tinggi Islam, yaitu; 1) Institut Agama Islam Negeri (IAIN); 2) Universitas Islam Negeri (UIN); dan 3) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Di samping itu terdapat Perguruan Tinggi Islam Swasta (PTIS) yang dikelola oleh pihak swasta.

Sekolah Tinggi Agama Islam
Sekolah Tinggi Agama Islam merupakan sebuah institusi pendidikan dan pengajaran tingkat tinggi pada jalur formal yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/ atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu serta bertujuan meluluskan sarjana dengan ghirah intelektual Islami. Sekolah Tinggi Agama Islam memiliki 2 jenis yakni, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri dan Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri berada dalam naungan Departemen Pendidikan Nasional, sedangkan Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta berada dalam naungan Departemen Agama.
Pada tahun 1997 sebanyak 40 fakultas cabang IAIN dilepas menjadi 36 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), hal ini berdasarkan keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997. Yang mencetuskan berdirinya STAIN adalah Dirjen Binbagais yang dijabat oleh A. Malik Fajar dan Menag Tarmidy Taher. STAIN diharapkan dapat memberikan pelayanan pendidikan tinggi yang lebih luas terhadap masyarakat.

Prioritas Pembangunan Perguruan Tinggi Islam
Pembangunan Perguruan Tinggi Islam diprioritaskan ke dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1)      Perluasan akses lembaga PTI melelui peningkatan kapasitas daya tampung.
2)      Mengembangkan UIN sebagai lembaga PTI bertaraf internasional.
3)      Mengembangkan IAIN dan STAIN sebagai Pusat Unggulan Kajian Islan Internasional dan regional.
4)      Pengembangan budaya akademik di Perguruan Tinggi Islam.
5)      Pengembangan lembaga PTI sebagai Pusat Penelitian dan pengembangan Potensi Masyarakat.
6)      Pengembangan sistem akreditasi PTI Swasta. Peningkatan capacity building terhadap lembaga pendidikan.
7)      Pemanfaatan ICT (Information and Communition Technology) terhadap managemen dan proses pendidikan.

Daftar Pustaka


Rohmad, H. Ali. 2009. KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN . Yogyakarta: Penerbit TERAS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Logo RA Perwanida VIII